Keluarga Korban Kecewa Tejo Divonis Bebas oleh PN Makassar: Anak Saya Cacat

HAK SUARA
25 Okt 2023 18:41
Kriminal 0 157
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Status bebas yang didapatkan Asrul Arifin alias Tejo (35), pelaku begal dan pengeroyokan di kota Makassar menuai permasalahan.

Pasalnya, pihak keluarga korban berinisial MD (25) merasa kecewa dan sangat keberatan terhadap hasil sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Kami selaku orangtua, merasa kecewa dengan putusan ini. Karena vonis yang dijatuhkan kepada pelaku terlalu ringan,” ujar ayah MD, Frans saat dihubungi, Rabu (25/10/2023) petang.

Alasan Frans merasa kecewa atas putusan tersebut, karena anaknya saat ini telah berada dalam kondisi cacat.

“Karena mengingat kondisi anak saya cacat. Terlalu ringan sekali,” ucapnya.

Diceritakan Frans, saat ini anaknya memang telah sembuh dari luka yang dialaminya pascakejadian mengerikan tersebut.

“Kondisi MD sekarang lukanya sudah sembuh, tapi aktivitas tidak bisami normal. Salah satu tangannya itu sudah tidak terlalu berfungsi,” Frans menuturkan.

Selama ini, kata dia, jika beraktivitas hanya bisa menggunakan tangan kanannya. Sebab, tangan kirinya telah cacat.

“Tangan kiri, dia selama ini satu dua bulan dia beraktivitas tangan kanannya saja,” tukasnya.

“Lukanya di pergelangan tangan. Bahkan itu jarinya kelingking itu sudah tidak bisa lurus itu,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Babak baru kehidupan Asrul Arifin alias Tejo (35), dia dikabarkan telah divonis bebas setelah diduga terlibat kasus begal dan pengeroyokan.

Pada peristiwa tersebut, dua korban bernama Awaluddin (24) dan keponakannya berinisial NZ(16) mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dari para pelaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x