Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Sumur Kembali Menerima Bantuan Beras CBP Tahap II

HAK SUARA
15 Okt 2023 01:33
Ragam 0 164
1 menit membaca

LIPUTAN4.COM, PANDEGLANG-Sebanyak 3.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sumur Kembali menerima bantuan Cadangan beras pemerintah (CBP) tahap II.

Penyaluran bantuan beras dari pemerintah ini di salurkan secara serentak di tujuh desa yang ada di Kecamatan Sumur-Pandeglang. Untuk tempat Pelaksanaan Penyalurannya di laksanakan di Kantor desa masing-masing.

Tiap Keluarga Penerima Manfaat mendapat 10 Kg beras yang di salurkan langsung melalui PT. POS Indonesia dengan persyaratan KPM harus membawa KTP. Terpantau kegiatan tersebut berjalan lancar serta di Pantau langsung oleh Korcam PKH Kecamatan Sumur.

Imas masitoh,S.E., Pendamping PKH Desa Sumberjaya dan Tunggaljaya sekaligus sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Sumur menyampaikan, kegiatan penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah tahap 2 tahun 2023 berjalan lancar dan kondusif.

Sedangkan untuk jumlah KPM yang mendapatkan bantuan beras tersebut ada 3.253 Kepala keluarga. Jelas Imas. Sabtu 14 Oktober 2023.

Untuk Desa Cigorondong 364 Kpm. Desa Kertajaya 546 Kpm. Desa Kertamukti 462 Kpm. Desa Sumberjaya 488 Kpm. Desa Tamanjaya 363 Kpm. Desa Tunggaljaya 481 Kpm. Desa Ujungjaya 549 Kpm. Pungkas Imas saat ditemui di lokasi.

(Ton)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Sumur Kembali Menerima Bantuan Beras CBP Tahap II pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: ENTON S

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x