LIPUTAN4.COM KORWIL SUMATERA SELATAN – JAKARTA, Kekesalan dan geramnya terhadap Armada – Armada Angkutan Batubara yang melintas dan melebihi tonase di jalan nasional lintas tengah sumatera, beberapa masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan bersama Aktivis OKU menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang terjadi, selain itu juga menyampaikan langsung laporan dalam bentuk pengaduan. Aksi damai digelar di depan Kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada hari ini Kamis, (23/11/2023). sekira Pukul. 10.00.WIB – Selesai.
Aksi damai yang dilakukan tersebut dilakukan oleh Peran serta masyarakat OKU yang sengaja datang langsung dari Kabupaten OKU ke Jakarta. Dalam orasi massa peserta aksi meminta kepada Bapak Kapolri untuk melakukan penangkapan dan tindakan terhadap armada – armada angkutan batubara yang diduga ilegal dan diduga juga sebagai penyebab keberadaan jalan nasional di lintas tengah sumatera yang ada di Sumsel dan Lampung mengalami cepat jalan menjadi rusak, apalagi armada – armada angkutan batubara tersebut jelas – jelas telah melanggar undang – undang nomor 2 tahun 2022 tentang jalan dan peraturan pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral batubara yang mengatur tentang izin produksi serta pengangkutan batubara, hal tersebut disampaikan oleh Erham Mandala selalu Koordinator Lapangan saat melakukan orasinya di depan kantor Mabes Polri di Jakarta.
Selain itu, Erham Mandala juga menyampaikan bahwa armada – armada angkutan batubara tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan di kabupaten OKU khususnya serta di lintas tengah sumatera pada umumnya, kerena dari aktifitas angkutan batubara tersebut, saat melintas selalu berkonvoi panjang ketika melintas di jalan nasional kabupaten OKU tanpa kenal waktu dan kenyaman pengguna jalan lainnya sangat terganggu bahkan memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.
” Ulah dari armada – armada angkutan batubara ini sangat merugikan kami sebagai masyrakat OKU, dimana jalan nasional kabupaten OKU dan disepanjang lintas tengah sumatera sudah banyak mengalami kerusakan, semua itu dikarenakan tonase yang berlebihan kapasitasnya atau over load, bahkan ada yang melintas diatas 30 ton, sedangkan untuk melintas aturan yang mengatur maksimal 8 ton. Dinas terkait dan APH semestinya menindak secara tegas dilapangan,”ungkap Erham Mandala
Erham Mandala kembali mengungkapkan, armada – armada angkutan batubara yang selama ini, kami menduga keras bahwa surat jalan yang digunakan adalah surat jalan ilegal. Karena surat yang digunakan adalah surat izin ekspedisi dan diduga dibekingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Maka dari itu kami meminta kepada bapak Kapolri agar segera melakukan penangkapan dan tindakan terhadap armada angkutan batubara tersebut,”pinta Erham Mandala.
“Jalan nasional Kabupaten OKU ini belum sampai satu tahun ini dilakukan perbaikan yang mengunakan anggaran keuangan negara, namun hal ini sangat disayangkan karena jalan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan dan jalan nasional tersebut sudah banyak yang bergelombang,”ujar Erham.
“Hal ini tentunya dengan adanya armada angkutan batubara yang melintas sudah sangat merugikan negara dengan nilai miliaran rupiah dan juga merugikan kenyaman masyarakat pengguna jalan ,”terang Erham Mandala.
Sementara itu, Heri Jaya Putra selaku Koordinasi Aksi juga menyampaikan dalam orasinya bahwa, Aksi ini dilakukan kembali sebagai bentuk kepedulian terhadap aset negara yaitu jalan nasional lintas tengah sumatera khususnya di Kabupaten OKU terhadap aktivitas armada – armada batubara yang diduga kuat sebagai penghancur dan perusak jalan Nasional dan juga armada – armada angkutan batubara yang sering melintas juga sudah sangat membuat resah terhadap masyarakat OKU terutama para pengguna jalan.
“Kami sekali lagi meminta dan berharap kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tangkap Pengurus Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) yang diduga keras ilegal di Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat yang sudah melanggar undang-undang nomor 2 tahun 2022 dan tangkap seluruh pemilik tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim dan Lahat Provinsi Sumatera Selatan,”harapnya.
Selain itu, Heri Jaya Putra mengungkapkan juga dalam orasinya bahwa, Perusahaan PT Semen Baturaja Persero terkait dugaan telah melakukan penyimpangan penggunaan anggaran dana Reklamasi pertambangan pada tahun berdirinya tahun 1974 hingga 2023.
“Atas dugaan tidak dilakukannya Reklamasi, tentunya tidak sesuai dengan dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor : 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang Bab III pasal 5 tentang tata laksana Reklamasi dan Pasca Tambang,”ungkap Heri Jaya Putra.
“Tidak dilakukannya Reklamasi tersebut, mengakibatkan resapan air sumur – sumur warga menjadi berkurang dan hal ini sangat menganggu kehidupan masyarakat sekitar,” kata Heri dalam orasinya.
Heri Jaya Putra juga kembali dalam orasinya menyampaikan agar kepada Kapolri segera memanggil Direktur PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang melakukan pertambangan batubara dan diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan dan melakukan pelanggaran izin trayek serta melakukan pelanggaran undang – undang jalan.
“Kami juga meminta kepada Kapolri agar segera melakukan pemanggilan terhadap oknum mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten OKU yang diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 dan 2020,” tambah Heri.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Heri Jaya Putra juga meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran – pelanggaran hukum yang telah diterjadi di Kabupaten OKU, yang mana dalam tuntutannya telah disampaikan dalam orasi dalam aksi damai yang dilakukan di Mabes Polri pada hari ini.
“Atas perhatian yang telah diberikan oleh Mabes Polri kami selaku Peran serta masyarakat OKU, dalam hal ini menyampaikan ucapan terima kasih,”pungkas Heri.
Aksi Damai berjalan tertib dan lancar, 3 perwakilan peserta aksi diterima dengan baik. Pada saat diterima di ruangan Divisi Humas Mabes Polri, perwakilan peserta aksi menyampaikan tuntutan dan laporan – laporan pengaduannya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kembali!!!..Peran Serta Masyarakat OKU Gelar Aksi Damai di Mabes Polri Jakarta, Terkait Masalah Batubara Dan Hal Lainnya Wartawan: AGUS MAULANA
Tidak ada komentar