JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memberikan apresiasi dan penyerahan penghargaan bagi pelaku usaha industri, kawasan industri, dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepatuhan penerapan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri dan bidang perwilayahan industri melalui gelaran acara Penganugerahan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry.
“Apresiasi Resilience and Sustainable Industry merupakan pertama kalinya diselenggarakan. Tim teknis penilaian bekerja sama dengan para pakar bidang industri dari lembaga independen,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta (8/12/2023).
Ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu. Sementara itu, industri berkelanjutan juga disinyalir dapat menciptakan pondasi yang tangguh untuk masa depan industri yang berkelanjutan.
Di tengah perubahan iklim dan tuntutan masyarakat terhadap tanggung jawab sosial, integrasi konsep ini menjadi semakin penting.
Apresiasi Resilience and Sustainable Industry ini diharapkan dapat memperkuat peran penting ketahanan dan berkelanjutan bagi industri nasional untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik demi membangun ekosistem industri yang kuat dan berdaya saing.
Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi komitmen prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan dalam kriteria-kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha.
ESG menjadi salah satu kategori penghargaan yang penting untuk mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berfokus pada dampak positif terhadap lingkungan, keterlibatan dalam inisiatif sosial, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam rangka menegaskan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, Kemenperin secara khusus mengadakan penjurian kategori ESG.
Penjurian ini dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, (8/12/2023) dan diikuti oleh enam perusahaan industri yang dipilih berdasarkan nilai tertinggi dalam pre-assessment yang dilakukan oleh tim verifikasi Kemenperin.
Proses pre-assessment dimaksud dilakukan dengan mengadopsi beberapa metode pengukuran dari lembaga rating terkemuka. Pendekatan atas beberapa lembaga rating dimaksudkan untuk menjamin pendekatan objektif dalam menilai kinerja ESG peserta penjurian.
Saat penjurian berlangsung, setiap perusahaan diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan company profile yang berfokus pada praktik bisnis dan keberlanjutan yang telah diterapkan.
Dengan semangat transparansi, proses penjurian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab selama 15 menit, di mana para juri berkesempatan untuk mengkonfirmasi hasil penilaian pre-assessment serta menggali pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan dan strategi ESG perusahaan ke depannya.
Adapun sesi penjurian ini melibatkan empat juri yang berpengalaman di bidang ESG yang berasal dari akademisi dan berbagai instansi, seperti Kementerian ATR/BPN, tenaga ahli, dan direktur eksekutif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Selain ingin mendorong kepatuhan pelaku usaha industri dan kawasan industri, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim usaha bidang perindustrian di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah daerah yang telah berhasil mengembangkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) dan pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Kategori lainnya yang juga akan diberikan adalah terkait dengan penyelenggaraan Hannover Messe 2023. Penghargaan khusus akan diberikan kepada Co-Exhibitor Hannover Messe 2023 Terbaik yang telah menunjukkan keunggulan dalam pameran industri terbesar di dunia tersebut.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga akan memberikan apresiasi bagi Investasi Hasil Hannover Messe 2023 Terbaik, yang mempertimbangkan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan perekonomian Indonesia.
Kategori-kategori ini dirancang untuk mengaparesiasi prestasi pihak-pihak yang terlibat dalam meningkatkan profil industri Indonesia di tingkat internasional dan memotivasi lebih banyak kolaborasi yang berdampak positif.
Acara penghargaan ini dinilai akan membawa harapan besar bahwa setiap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pendorong bagi industri Indonesia menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi dalam bidang ketahanan dan industri berkelanjutan.
Inovasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan akan menginspirasi banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif dalam menerapkan kebijakan ketahanan dan iklim usaha industri.
“Melalui kolaborasi antara sektor bisnis dan pemerintah, Kementerian Perindustrian yakin bahwa Indonesia dapat menjadi pusat industri yang tidak hanya tangguh di era ini, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” tutup Eko. (*)
Tidak ada komentar