LIPUTAN4.COM / Gunungsitoli / — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai Kota Terbaik Penyelenggaraan DAK Bidang Jalan Tahun 2022.
yang diserahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli Ekuator Jaya Daeli, ST., M.M pada Rapat kerja DAK Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2023 bertempat di Grand Keisha Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin 10/07/2023
Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut bersama empat kota lain , didasari melalui kriteria penilaian antara lain 20 persen Kepatuhan Pelaporan, 10 persen Program Fisik, 10 persen Program Keuangan, 40 persen Data Capaian Output, 20 persen hasil jangka pendek.
Yun Zeb
Berita dengan judul: Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: JUNIRIA ZEBUA
Tidak ada komentar