Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Ir. H. Marjito Bachri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan Pimpin Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Penjabat (Pj) Bupati OKU dan DPRD OKU atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Plafon Anggaran dan Persetujuan DPRD OKU terhadap Rancangan Peraturan Daerah sekaligus penandatanganan persetujuan bersama yang digelar pada Jumat malam Sabtu, (17/11/2022). sekira pukul. 21. 00. WIB – Selesai.
Rapat Paripurna tersebut, langsung dipimpin oleh Ir. H. Marjito Bachri selaku Ketua DPRD OKU didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, S.H.
Ir. H. Marjito Bachri Ketua DPRD OKU dalam kesempatannya menyampaikan, sebelum Rapat Paripurna ini kita mulai, izinkan kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU beserta Sekretariat menyampaikan ucapan duka cita. Innalillahi Wainna Ilahi Rojiun atas meninggalnya saudara kita Anggota DPRD OKU H. Rahman Edwin, S.H., dari Partai PDIP OKU.
“Dalam kesempatan ini juga disampaikan dari Keluarga Almarhum H .Rahman Edwin, S.H., bahwasanya mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya, sekiranya ada ucapan atau tindakan dari Almarhum semasa hidupnya, baik yang disengaja dalam kelembagaan atau keseharian beliau. Semoga beliau dilapangkan kuburnya dan diampuni segala dosa di semasa hidupnya. Aamiin Ya Rabbal Alamin,”ujar Marjito Bachri.
“Sesuai dengan tahapan pembahasan R – APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor : 27 tahun 2021, Permendagri nomor : 84 Tahun 2022 sebelum penyusunan dan penetapan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD,”kata Marjito Bachri.
“Pengesahan KUA – PPAS Rancangan Tahun Anggaran 2024 yang diawali laporan Badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU berupa nota kesepakatan anggaran,”ucap Marjito Bachri.
Setelah dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKU bersama DPRD OKU, dilanjutkan langsung kata sambutan yang disampaikan Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah.
Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama Pemkab OKU menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas meninggal dunianya saudara kita Almarhum H. Rahman Edwin, S.H., Anggota DPRD OKU dari Fraksi Partai PDIP.
“Kami mengucapkan terima kasih dan aspirasi atas dukungan kerjasamanya selama ini, sehingga roda pemerintahan dan roda pembangunan di Kabupaten OKU dapat berjalan baik,”ujar H .Teddy Meilwansyah.
“Nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2024 tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tentang anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD),”ungkap H. Teddy Meilwansyah.
“Atas nama Pemerintah OKU, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan terhormat dengan telah dibahasnya kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2024,”tutup H. Teddy Meilwansyah.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Dandim 0403/OKU yang diwakili Danramil Lubuk Batang Kapten. Inf Surasa, Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, Ketua PN Baturaja yang diwakili Ferdinaldo, S.H., M.H., Kejari OKU yang diwakili Kasi Pidum Eric, S.H., Sekda OKU Dharmawan Irianto, Para OPD dan undangan lainnya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Pimpin Rapat Paripurna KUA Dan PPAS TA. 2024 Wartawan: AGUS MAULANA
Tidak ada komentar