JENEPONTO—Miris!, praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali dipertontonkan yang kali dilakukan Ketua Guru Honorer Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang bernama Amiruddin.
Untuk diketahui, dugaan pungli itu terkuak saat guru-guru honorer menghadiri audensi bersama Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/1/2024).
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, dari jumlah 1.976 guru tersebut disuruh membayar uang sebesar Rp15 ribu per orang sebagai biaya sewa kursi dan snack.
Perlakuan memalukan ini terkuak setelah salah satu guru yang meminta namanya tak disebutkan, membeberkan perilaku dari Ketua Guru Honorer.
“Iya pak disuruhki bayar Rp15 ribu, katanya untuk bayar tempat duduk (kursi) dan pembelian snack,” kata sumber terpercaya kepada media sesaat setelah kejadian.
Selain dugaan pungli yang dilakukan, Ketua Guru Honorer juga membohongi guru-guru honorer yang sempat hadir. Pasalnya, snack yang dijanjikan oleh panitia tak kunjung diterima sehingga guru honorer merasa sangat kecewa.
“Tidak dikasijiki snack pak, padahal sudah tommaki bayar tadi,” tuturnya dengan perasaan penuh kekecewaan kepada Ketua Guru Honorer dan panitia lainnya.
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Pj Bupati Junaedi Bakri mengaku tak mengetahui soal adanya permasalahan yang dialami para guru-guru ketika audiensi dengan dirinya.
“Itu belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu itu,” tegas Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.
Pj Bupati Junaedi pun mengaku, kalau permintaan retribusi kepada guru honorer yang hadir dalam acara ini bukanlah bagian dari ranahnya.
“Yang pasti bukan Pemerintah Daerah yang melalukan permintaan itu,” kata Junaedi, untuk memperjelas kalau yang yang terjadi sama sekali tanpa sepengetahuan pihak Pemkab Jeneponto dan jajarannya. (*)
Tidak ada komentar