Medan, Liputan4.com – Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kick Boxing Indonesia (KBI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan 37 nomor pertandingan yang dilaksanakan dari Kamis sampai minggu tanggal 09-12 November 2023 di Gedung PPLP Dispora Sumut Sunggal dengan peserta 153 dari Kabupaten/Kota se-Sumut.
Dalam pertandingan Kejurda Kick Boxing ini, berlangsung selama empat hari dengan diikuti atlet siap tanding memperebutkan hadiah medali Emas, Perak dan perunggu serta uang pembinaan atlet juara yang yang di sediakan oleh Kick Boxing Indonesia Sumut diantaranya Emas Rp 1.000.000, Perak Rp. 500.000 dan Perunggu masing-masing Rp. 250.000.
Ketua Pengprov KBI Sumut, Muhammad Rahmaddian Shah, SH Minggu (12/11/20243) mengatakan,Kejuaraan Daerah dilakukan tiap tahunnya guna melahirkan atlet yang berprestasi. Apalagi Kejurda ini juga diikuti atlet Pelatda Sumut yang dipersiapkan ke PON 2024.
“Kita patut berbangga dengan semangat dari Pengcab KBI se-Sumut yang terus melahirkan atlet-atlet muda sehingga meningkatkan bakal atlet yang dapat bertanding di tingkat nasional maupun internasional seperti para atlet yang sudah ada.
Saya berharap kepada seluruh atlet agar tetap berlatih dengan sungguh-sungguh, jaga kesehatan dan mengatur jam istirahat, sehingga mampu meraih cita-cita menjadi atlet nasional. Kejurda ini juga akan jadi uji coba dan tanding bagi atlet pelatda.
Selain itu sebutnya, akan ada evaluasi nanti dari tim penilai untuk promosi dan degradasi atlet,” kata Muhammad Rahmaddian Shah, SH saat menutup kejuaraan.
Dalam pelaksanaan Kejurda kali ini Ketua Pengprov KBI Sumut memberikan bonus sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) .
Hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk kepedulian Pengprov KBI Sumut terhadap kesejahteraan atlet yang berprestasi. “Bonus ini diberikan sebagai bentuk pembinaan dan dukungan penuh dari saya agar para atlet dapat meningkatkan semangat berlatih demi menggapai prestasi” jelasnya.(Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Ketua Pengprov KBI Sumut M.Rahmaddian Shah SH Berikan Bonus Rp. 100.000.000. Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar