Ketua Perhiptani Luwu Utara Promosi Jadi Sekretaris Dinas Pertanian

HAK SUARA
5 Jan 2024 15:43
Ragam 0 102
2 menit membaca

 

Luwu Utara -SKN.iD- Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Luwu Utara, Made Sudana, dilantik Bupati Indah Putri Indriani sebagai Sekretaris Dinas Pertanian (Distan), Kamis (5/1/2024), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Sebelumnya, Made menjabat sebagai Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian. Ia menggantikan Muhammad Pajar yang telah masuk masa purnabakti sejak 31 Desember 2023. Sebagai orang nomor dua di Distan, banyak ucapan selamat yang ia terima, terutama dari para penyuluh.

Salah satu Dewan Pembina Perhiptani Luwu Utara, Rustam Taslim, mengaku bangga dengan dilantiknya Made Sudana sebagai Sekretaris Dinas Pertanian. “Suatu kebanggaan bahwa Ketua Perhiptani kita dilantik sebagai sebagai Sekretasi Dinas Pertanian,” ucap Rustam.

“Saya mengajak kita semua, para pengurus dan anggota Perhiptani, untuk mengucapkan selamat kepada Pak Made atas jabatan barunya, sekaligus kita doakan beliau tetap sehat dan menjadi pribadi yang asyik. Kita berharap karier beliau terus menanjak. Amin,” sambungnya.

Sementara itu, Made Sudana tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pengurus dan anggota Perhiptani Luwu Utara sampai di tingkat kecamatan atas segala dukungan serta ucapan terima kasih yang dialamatkan kepadanya.

“Terima kasih, teman-teman. Tugas ini sangat berat buat saya dengan kapasitas dan kompetensi yang seadanya ,” katanya. Untuk itu, ia berjanji akan terus belajar dan belajar, utamanya dari para seniornya terdahulu. “Mohon doa dan bimbingan dari kita semua,” ucapnya lagi.

Sekadar diketahui, posisi kepala bidang penyuluhan kini dijabat kembali oleh Arman, STP., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bonebone. Disebut kembali, karena sebelumnya Arman menjabat sebagai Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian. (LHr)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x