Ketua TP PKK Kota Medan Dikukuhkan Jadi Pembina Posyandu Kota Medan

HAK SUARA
13 Okt 2023 19:27
Birokrasi 0 166
2 menit membaca

Medan, Liputan 4.com-
Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution dikukuhkan menjadi pembina Posyandu kota Medan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Dessy Hassanudin saat berlangsungnya acara Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonda) PKK Provinsi Sumut tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (13/10).

Selain kota Medan, pengukuhan sebagai pembina Posyandu juga dilakukan terhadap Ketua TP PKK Kab/Kota lainya di Provinsi Sumut.

Dalam sambutanya Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Dessy Hassanudin mengatakan PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam memberdayakan dan mendayagunakan posyandu. Oleh karenanya saat ini Posyandu tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan, akan tetapi sudah menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa.

“Karenanya perlu dilakukan optimalitas peran posyandu melalui pengangkatan Ketua Umum TP PKK sebagai ketua umum pembina posyandu,”kata Dessy.

Dikatakan Dessy Hassanudin lagi, posisi dan kedudukan sebagai ketua umum pembina posyandu terkandung amanat agar dapat tercipta integritas, integrasi, dan kolaborasi dalam penguatan peran posyandu mulai dari tingkat pusat sampai ke desa. Untuk itu guna menindak lanjutinya dilakukan pengangkatan ketua pembina posyandu untuk tingkat Kabupaten dan kota secara berjenjang sampai dengan tingkat kecamatan dan desa.

“Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah dalam memberikan pelayanan kesehatan,”pungkasnya.(JB)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Ketua TP PKK Kota Medan Dikukuhkan Jadi Pembina Posyandu Kota Medan pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: JONI BARUS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x