Medan, Liputan4.com – Viral.. Seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penistaan/penghinaan agama Kristen. Pemilik nama Fikri Murtadha
ini diduga menghina agama Kristen dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.
Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamata dan berbadan gemuk ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik, beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut pemilik akun @ bang morteza, atas nama Fikri murtadha (28) alamat jalan pengabdian, Bandar klippa sudah di amankan Unit Resmob Polrestabes medan.
Walaupun sudah membuat pernyataan permohonan maaf melalui sosial media akan tetapi proses hukum tetap berjalan, pelaku penistaan/penghinaan agama dijerat pasal 45 A ayat 2 jo 28(27UU IT Jo pasal 156 A KUHP)
Terkait dengan konten TikTok-nya yang kontoversial, Morteza akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku jika perkataannya hanya guyonan.
Tanpa dia sadari apa yang dia lakukan menuai Kecaman terhadap dirinya dan menghadapi sanksi hukuman penjara sesuai pasal yang di persangkakan terhadap dirinya.
Terkait hal ini Ketua umum Horas Bangsi Batak (HBB) Lamsiang Sitompul S.H, M.H., angkat bicara, Mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim serta jajarannya yang telah menangkap Morteza, kedepan saya berharap diproses dengan seadil-adilnya, pelaku dihukum sesuai kejahatan yang dilakukannya, kepada masyarakat luas tentunya jangan ada lagi penghinaan terhadap agama, sesuai nilai-nilai Pancasila, sekali lagi bagi pelaku lain yang suka melakukan penghinaan secara umun maupun pribadi hendaknya petugas menindak tegas pelaku penghinaan,ucap Lamsiang Sitompul melalui akun TikToknya.(Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul SH MH, Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Sat Reskrim Jajarannya Tangkap diduga Pelaku Penistaan Agama pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar