Lamongan, Haksuara — Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat bicara terkait ketidak profesionalan dan lambannya kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan dalam menindak lanjuti beberapa dugaan kasus Korupsi yang terjadi di kabupaten Lamongan, Kamis (5/10/23).
Diantaranya dugaan kasus Korupsi, seperti dugaan kasus Korupsi Pembangunan RPH-U (Dinas Peternakan Lamongan), Dugaan Kasus Korupsi Dana Jasmas Tahun 2017 (DPRD Lamongan), Dugaan kasus Korupsi program JAMULA (Dinas PUBM Lamongan) dan Kasus OTT Lurah Tlogoanyar Lamongan.
” Beberapa Dugaan kasus korupsi tersebut hilang seperti ditelan bumi karna sampai detik ini Kejaksaan Negeri Lamongan belum bisa memberikan informasi perkembangan beberapa dugaan kasus Korupsi tersebut dan sampai detik ini belum menetapkan tersangka, ” ungkap Baihaki Akbar melalui rilis yang diterima media ini Kamis Malam.
Ia mengungkapkan, dari sini kami menilai terkait kinerja kepala kejaksaan negeri Lamongan dan jajarannya tidak profesional sebagai aparat penegak hukum.
” Maka dari itu kami meminta dengan tegas Kepada Jaksa Agung RI untuk segera mencopot kepala kejaksaan negeri Lamongan dan jajarannya, ” tegas Baihaki.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan aksi demo besar-besaran di Kejagung RI, Kejati Jatim dan Kejari Lamongan, Kami juga akan berkirim surat kepada Presiden RI, Jaksa Agung RI, DPR RI, Menkopolhukam RI, dan Ombudsman RI.
Tidak ada komentar