Kolaborasi Kemkominfo RI-Pemprov Sulsel dalam Penyusunan Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional Terintegrasi

HAK SUARA
12 Des 2023 08:43
Ragam 0 133
3 menit membaca

MAKASSAR—Dalam upaya meningkatkan respon pemerintah terhadap situasi darurat dan krisis yang mungkin timbul di masa depan, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Rinra, Senin, 11 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, A Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas antusiasme serta kontribusi berbagai pihak. Khususnya Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Sulsel yang betul-betul sadar akan pentingnya Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional sebagai landasan krusial dalam menanggapi dan mengelola situasi darurat yang dapat mempengaruhi stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya mengapresiasi atas antusias peran serta bapak/ibu akan pentingnya pelaksanaan Penyusunan Pedoman Layanan komunikasi Krisis Nasional yang terintegrasi sebagai hal yang sangat penting dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin akan terjadi kedepannya,” ujar A Winarno.

Komunikasi krisis, sambungnya, sebagaimana disorot dalam kesempatan ini, bukan semata-mata tentang penyebaran informasi semata, melainkan juga pengelolaan persepsi, pemeliharaan stabilitas, dan pembangunan kepercayaan masyarakat. Pedoman yang sedang disusun diharapkan mampu menyampaikan informasi yang akurat, tepat waktu, dan terpercaya dalam situasi yang memerlukan respons cepat dan koordinasi yang efektif.

Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, A Winarno Eka Putra
Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, A Winarno Eka Putra.

“Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan pandangan serta masukan dari para peserta akan menjadi fondasi kuat dalam menyusun pedoman komunikasi krisis agar tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan instrumen yang efektif dalam mendukung upaya pencegahan, respons, dan pemulihan dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi di masa depan,” harapnya.

Ia menambahkan, konsultasi publik ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam melibatkan seluruh pihak terkait, untuk memastikan pedoman ini mencakup berbagai aspek yang relevan dalam menanggapi berbagai jenis krisis.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tata Kelola Kimitraan dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Dr. Hasyim Gautama, menjelaskan, pedoman komunikasi krisis menjadi sangat krusial karena menyangkut kepercayaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat atau krisis di masa tahun politik dan di era digitalisasi saat ini.

“Pengelolaan komunikasi krisis ini menjadi sangat krusial karena ini menyangkut trust, kepercayaan masyarakat kepada kita, apalagi saat ini kita berada di tahun politik yang tentu partisipasi publik yang akan tinggi, sehingga kita harus menjaga reputasi pemerintah dan apalagi era digitalisasi ini menuntut kita memberikan respon yang cepat kepada publik,” jelasnya.

Adapun narasumber pada kegiatan konsultasi publik ini, antara lain Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, dan Dosen Ilmu Komunikasi UI Dr. Eryanto.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo-SP Seluruh Provinsi Se Indonesia Melalui Zoom, dan Kepala Biro Humas Kementrian/Lembaga Se Indonesia. Serta hadir secara langsung Dinas Kominfo-SP Kabupaten/Kota se-Sulsel. (*/4dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x