Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL, Sugeng Teguh Santoso Serukan Pemberian Perlindungan

HAK SUARA
9 Okt 2023 19:26
Nasional 0 139
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bisa menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Kombes Pol Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama FB. Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting,” kata Ketua IPD, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/10).

Menurut Sugeng, Irwan juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Sugeng tak merinci mengapa Irwan berpotensi tersandung kasus hukum.

“Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya, tetapi dia bisa juga sebagai martir menjadi tersangka. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Pol Irwan Anwar,” katanya.

Sugeng meminta agar Irwan diberi perlindungan. Selain itu, dia juga berharap polisi memberi jaminan terhadap Irwan untuk membongkar kasus tersebut secara terang benderang.

“Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini,” katanya.

Oleh sebab itu, Sugeng merekomendasikan adanya jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwasanya Kombes Irwan Anwar ini sebagai pelapor adanya pelanggaran (whistle blower).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x