LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Dalam rangka menjalankan amanat Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2023, Panwaslu Kecamatan Cikancung lakukan kegiatan pengawasan logistik pemilu dan pendistribusiannya untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dalam pernyataannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Cikancung, Harun, menyatakan bahwa semua personil panwaslu harus kompak dan berintegritas.
” Pesonil panwaslu di wilayah Kecamatan Cikancung harus tetap kompak dan berintegritas tinggi, dalam mengawasi setiap tahapan pendistribusian logistik pemilu, ” ucap Apih panggilan akrab Harun, pada awak media liputan4.com di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).
Kata Apih, dalam tugasnya panwaslu harus tetap dalam koridor UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan sesuai aturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian.
” Karena logistik pemilu merupakan hal yang sangat penting, sehingga pengawasan pada tahapan logistik ini merupakan upaya pencegahan dari pihak panwaslu dalam meminimalisir pelanggaran-pelanggaran pemilu, ” tegasnya.
Masih kata Apih, pihaknya akan memastikan bahwa proses tahapan pendistribusian logistik tidak terdapat kekeliruan yang berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu. Dan apabila terjadi dugaan pelanggaran pihaknya akan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, saya juga sudah melakukan kordinasi dengan para pihak di wilayah Kecamatan Cikancung, baik dengan PPK dan juga unsur Forkopimcam Cikancung, ” tandasnya.
Harapannya, mudah-mudahan bisa tercipta kondisi yang aman dan kondusif, yang melahirkan pemilu yang sukses tanpa ekses, ” pungkas Apih. ( Akuy )
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kompak dan Berintegritas Jadi Pedoman Panwaslu Cikancung Dalam Melakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu Wartawan: KUSWANDI
Tidak ada komentar