Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polresta Tangerang Awasi Langsung Proses Penyidikan

HAK SUARA
25 Feb 2024 23:42
Birokrasi 0 160
2 menit membaca

Tangerang, – Liputan4.com, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, melakukan pengawasan langsung terhadap para penyidik Unit Penyidikan dan Penyelidikan (PPA) di ruang kerja Kasat Reskrim. Tindakan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Perintah untuk melakukan pengawasan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi. Dengan pengawasan langsung ini, Kasat Reskrim ingin memberikan perhatian dan dukungan kepada para penyidik dalam menjalankan tugas mereka.

Langkah ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam terus meningkatkan profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dengan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan SOP, diharapkan dapat tercipta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan keadilan yang ditegakkan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan dengan pihak kepolisian. Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh untuk menerima laporan atau memberikan informasi yang diperlukan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan terpercaya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Tangerang dapat terus terjaga. [ Pewarta: Adien. S ]

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polresta Tangerang Awasi Langsung Proses Penyidikan Wartawan: ADIEN SAMHUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x