Tangerang, 8 Maret 2024 – Liputan4.com, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, menjadi narasumber dalam sesi evaluasi teknis penanganan pelanggaran terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tangerang.
Partisipasi Kasat Reskrim sebagai narasumber adalah hasil perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim memberikan materi yang terkait dengan evaluasi teknis penanganan pelanggaran terhadap Panwascam Se-Kabupaten Tangerang. Materi tersebut bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam menangani pelanggaran yang terjadi.
Kehadiran Kasat Reskrim sebagai narasumber menunjukkan keseriusan Polresta Tangerang dalam memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas penanganan pelanggaran, yang pada akhirnya akan memperkuat integritas proses demokrasi di Kabupaten Tangerang.
Hal ini sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses hukum.
Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam sebagai wujud komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. [ Pewarta: Adien. S ]
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Jadi Narasumber Evaluasi Teknis Penanganan Pelanggaran Panwascam Se-Kabupaten Tangerang Wartawan: ADIEN SAMHUDIN
Tidak ada komentar