Konsolidasi Kuat di Muscab II, Adv. Ahmad Yusup,SHI, MH. Kembali Pimpin IKADIN Pekalongan

RED. JATENG
25 Mei 2025 10:47
Ragam 0 7
2 menit membaca

HSuara.co.id Jateng 25/5/2025
Kab Pekalongan – Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) wilayah Pekalongan sukses digelar pada minggu, 25 Mei 2025, di Paninggaran. Kabupaten Pekalongan Acara tersebut dihadiri oleh puluhan anggota IKADIN dari berbagai daerah di wilayah Pekalongan. Suasana muscab berlangsung hangat, penuh semangat kekeluargaan dan kekompakan antar sesama anggota.

Salah satu agenda utama dalam Muscab ini adalah pemilihan ketua IKADIN Pekalongan periode 2025–2029. Dua kandidat maju dalam pemilihan, yaitu Ketua incumbent Adv. Ahmad Yusup, S.HI., M.H., dan Adv. H. Bayu Agung Pribadi, SKM., S.H., M.H. Pemilihan berlangsung demokratis dan penuh sportivitas, dengan hasil akhir Adv. Ahmad Yusup, SH, MH memperoleh dukungan berdasarkan secara aklamasi seluruh suara anggota yang hadir.

Dengan hasil tersebut, Adv. Ahmad Yusup resmi terpilih kembali sebagai Ketua IKADIN Pekalongan untuk periode kedua. Dalam keterangannya usai terpilih, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh anggota.

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari rekan-rekan semua. Semoga di periode kedua ini saya dapat memberikan lebih banyak manfaat, baik untuk anggota maupun masyarakat luas. IKADIN Pekalongan harus terus maju, solid, dan semakin kompak, bersinergi membangun negeri.” ujar Ahmad Yusup.

Sementara itu, kandidat kedua, Adv. H. Bayu Agung Pribadi menduduki jabatan menjadi sekertaris, turut memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada ketua terpilih.

“Saya berharap kepemimpinan baru ini dapat semakin mempererat kekompakan di tubuh IKADIN Pekalongan. Mari bersama-sama kita dukung IKADIN agar terus maju dan berjaya,” tuturnya.

Dengan terpilihnya kembali Adv. Ahmad Yusup, SH, MH IKADIN Pekalongan diharapkan mampu terus berkontribusi aktif dalam penegakan hukum serta memperkuat solidaritas para advokat di wilayah tersebut.

x
x