HSuara.co.id Jateng
25/3/2026
Kota Pekalongan – Di tagihan penggunaan air Pelanggan Perumda Tirtayasa (PDAM ) Kota Pekalongan di kenai biaya sebesar sepuluh ribu rupiah yaitu biaya pemeliharaan jaringan dan meteran sering disebut (biaya abonemen atau biaya tetap ) tim liputan4.com mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana pemeliharaan meteran tersebut, Pasalnya, meski rutin membayar biaya beban tetap setiap bulan, banyak ditemukan meteran air dalam kondisi kusam, berkarat, hingga tertimbun tanah yang sudah bertahun tahun tanpa adanya upaya perbaikan dari pihak Perumda Tirtayasa (PDAM ) Kota Pekalongan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap pelanggan dikenakan biaya pemeliharaan jaringan dan meteran sebesar Rp10.000 per bulan. Secara regulasi, dana ini dialokasikan untuk perawatan pipa distribusi serta peremajaan meteran air yang sudah tidak layak pakai. Namun, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang kontradiktif.
Konsumen pelanggan PDAM di daerah Utara mengeluhkan kondisi meteran mereka yang sudah berlumut dan sulit terbaca karena faktor usia.
Hal ini memicu kekhawatiran akan ketidakakuratan data pemakaian air yang berdampak pada pembengkakan tagihan.
”Setiap bulan kami bayar biaya pemeliharaan, tapi meteran air yang sudah berkarat dan kusam dibiarkan bertahun-tahun.
Ironisnya, saat terjadi kebocoran
konsumen terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli material dan membayar jasa teknisi secara mandiri guna memperbaiki kebocoran sambungan meteran yang bocor tersebut” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Konsumen menilai kinerja petugas pencatat meter yang datang setiap bulan seharusnya menjadi garda terdepan yang melaporkan kondisi meteran yang sudah tidak layak.
Namun, atas kejadian ini terkesan “tutup mata” dan masa bodoh terhadap fasilitas yang rusak membuat pelanggan merasa dirugikan.
Seharusnya, dengan adanya biaya abonemen tersebut, pelanggan berhak mendapatkan penggantian meteran secara otomatis tanpa dipungut biaya tambahan apabila alat tersebut sudah usang atau rusak dimakan usia.
Guna mengklarifikasi keluhan warga tersebut, tim liputan4.com mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kantor Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum dapat ditemui. Bagian Hubungan Pelanggan (Hubblang) menyatakan bahwa agenda bisa bertemu tersebut kami akan jadwalkan.
Penulis: Karnadi laheng













