HSuara.co.id Jateng 24/3/2026
Kota Pekalongan – Di tengah masifnya pertumbuhan ribuan unit koperasi di Jawa Tengah, Koperasi Kelurahan Merah Putih Setono di Kota Pekalongan muncul sebagai primadona baru. Meski baru diresmikan pada Desember 2025, koperasi ini telah menunjukkan tajinya dengan membukukan omzet hingga puluhan juta rupiah dalam waktu yang relatif singkat.
Keberhasilan ini menjadi angin segar sekaligus edukasi berharga bagi koperasi-koperasi kelurahan lain di Kota Pekalongan yang hingga kini belum mulai beroperasi.
Ketua Koperasi Merah Putih Setono, Iskandar, mengungkapkan bahwa kunci utama penggerak roda organisasi ini bukanlah suntikan dana besar dari pihak luar, melainkan determinasi kolektif antara pengurus dan anggota.
”Semangat dan tekad kuat dari pengurus serta anggota adalah modal utama kami.
Hal itulah yang membuat koperasi ini bisa berjalan hingga menghasilkan omzet puluhan juta rupiah,” ujar Iskandar.
Secara teknis, Iskandar menjelaskan bahwa modal awal koperasi murni berasal dari Simpanan Pokok para anggota. Dengan iuran sebesar Rp20.000 per bulan dari 300 anggota yang terdaftar, dana tersebut dikelola secara produktif.
”Uang simpanan tersebut langsung kami belanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok anggota terlebih dahulu.
Strateginya adalah mendahulukan apa yang paling dibutuhkan oleh mereka, contohnya Gas dan Bahan pokok” tambahnya.
Koperasi Merah Putih Setono berfokus pada unit usaha Waserda (Warung Serba Ada) yang menyediakan sembako serta kebutuhan harian lainnya. Langkah ini dinilai strategis karena langsung menyentuh rantai konsumsi rumah tangga anggota.
Mengenai peran pemerintah daerah, Iskandar menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan turut berkontribusi memberikan dana hibah sebesar Rp10 juta. Namun, dana tersebut dialokasikan khusus untuk sarana dan prasarana yaitu operasional administrasi, seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), laptop, dan printer.
Iskandar berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam bentuk dana hibah untuk pengembangan usaha, bukan sekadar pinjaman yang berbunga 6 persen dalam jangka satu tahun.
“Dengan adanya bantuan hibah dari pemerintah dinilai penting agar koperasi memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan para anggotanya tanpa terbebani bunga atau kewajiban pengembalian modal yang memberatkan.” Tutupnya













