KPK Telusuri Temuan Miliaran Rupiah di Rumah Dinas SYL

HAK SUARA
16 Okt 2023 11:29
Hukum 0 135
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– KPK segera mengembangkan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terutama terkait penggunaan duit dari beberapa vendor dalam proses pengadaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini penyidik menelusuri asal muasal uang yang ditemukan saat penggeledahan akhir September lalu. Khususnya uang Rp 30 miliar di rumah dinas menteri pertanian (Mentan) akhir September lalu.

”Itu akan kami telusuri. Dananya dari mana, uangnya dari mana,” katanya.

Menurut Alexander, jika jumlahnya kecil, bisa jadi merupakan sisa uang dinas luar negeri. Tapi, yang ditemukan puluhan miliar.

”Karena tidak mungkin itu dari penghasilan saat menjabat. Apalagi dalam bentuk pecahan uang asing,” terang dia.

KPK juga telah mengantongi hasil pemeriksaan dari PPATK. Itu bisa menjadi pijakan dalam menelusuri rekening SYL. Sebab, KPK juga telah mendapat surat kuasa mengecek harta pejabat negara.

Terkait sembilan orang yang dicegah, termasuk tiga orang dari keluarga SYL, KPK menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. Sebab, dalam dugaan korupsi, uang itu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL terus berlanjut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besok bakal memeriksa pegawai KPK sebagai saksi. Dia adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. Semula Tomi dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 12 Oktober kemarin. Namun, dia tidak hadir lantaran tengah ada dinas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x