KPU Jeneponto Temukan Puluhan Surat Suara Rusak di Hari Pertama-Kedua Pelipatan & Penyortiran

HAK SUARA
9 Jan 2024 23:43
Ragam 0 91
2 menit membaca

JENEPONTO—Hari pertama dan kedua pelipatan dan penyortiran surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto menemukan puluhan surat suara untuk Capres-Cawapres dan Dewan Perwakilan Daerah, rusak setelah disortir.

Dari penyortiran tersebut, surat suara berhasil diidentifikasi rusak oleh petugas sortir di Gudang 2 KPU Jeneponto, yang berlokasi di Jalan Ishak Iskandar (Jalan Lingkar), Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

“Jadi untuk sortir di hari pertama (minggu red) kita sudah lakukan rekapitulasi. Ditemukan sebanyak 71 surat suara presiden yang rusak, rusak ini dalan kategori sobek,” kata Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, Selasa (9/1/2024).

Begitupun di hari kedua penyortiran, Senin (08/01/2024) kemarin, juga ditemukan 60 surat suara yang kondisi rusak oleh petugas sortir.

“Hari kedua penyortiran kita temukan 60 surat suara rusak Capres dan DPD. Surat suara presiden yang diterima KPU Jeneponto sebanyak 302.985,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah tersebut termasuk surat suara cadangan dua persen (6.368) dan 1.000 lembar untuk cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Nah untuk surat suara yang tiba ini dan dilakukan sortir dan pelipatan ini berjumlah 302.985, seribu lembar diantaranya surat suara PSU dan belum disortir menunggu waktu PSU,” ucapnya.

Ia menuturkan, surat suara yang ditemukan rusak akan dimusnahkan dan akan dilakukan penggantian.

“Yang rusak ini kita laporkan kepada provinsi untuk tindak lanjutnya, kita masih koordinasi untuk dilakukan pergantian surat suara sesuai dengan jumlah yang rusak tersebut,” tutup Sapriadi. (*)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x