KTP Tidak Terdaftar Warga Bangladesh di NTT Bukan NIK Kota Medan

HAK SUARA
20 Des 2023 18:42
Birokrasi 0 135
1 menit membaca

Medan, Liputan 4.com-
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan Baginda P. Siregar menegaskan delapan KTP warga negara Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar .

“Selain itu, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan,” ungkap Baginda Siregar, kemarin, di Medan.

Baginda mengatakan, pihaknya menemukan fakta pemalsuan ini setelah melakukan pemeriksaan internal.

“Dari foto KTP delapan warga negara Bangladesh tersebut, setelah dilakukan verifikasi internal, diketahui bahwa KTP itu tidak terdaftar,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, hasil verifikasi juga menunjukkan NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar warga negara Bangladesh itu bukan NIK Kota Medan

Baginda juga menekankan, proses pembuatan KTP tidak terdaftar itu tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan.

Sebelumnya, delapan warga negara (WN) Bangladesh ditangkap Polres Belu di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/12).
Setelah diperiksa, mereka kedapatan memiliki KTP yang tidak terdaftar.(JB)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: KTP Tidak Terdaftar Warga Bangladesh di NTT Bukan NIK Kota Medan Wartawan: JONI BARUS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x