Lakukan Pembinaan, Panwaslu Nagreg Rutin Gelar Rakor Bersama PKD Maksimalkan Fungsi Pengawasan

HAK SUARA
20 Des 2023 20:42
Ragam 0 157
2 menit membaca

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Panwaslu Kecamatan Nagreg siap memaksimalkan fungsi pengawasan selama tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Pada masa tahapan kampanye, biasanya dikategorikan rawan akan terjadinya pelanggaran. Untuk itu Panwaslu Kecamatan Nagreg senantiasa melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) secara rutin bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Nagreg.

Hal demikian sebagaimana disampaikan Yadi Supriadi Ketua Panwaslu Kecamatan Nagreg, melalui konferensi pers yang digelar langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Nagreg, pada Rabu ( 20 /12/2023).

Yadi menuturkan, pengawasan tahapan kampanye ini perlu untuk disikapi secara mendalam, mengingat tahapan ini rentan akan terjadinya pelanggaran.

“ Pada prinsipnya, setiap tahapan pada Pemilu 2024 harus terus diawasi. Namun untuk tahapan kampanye pada saat ini kami memandang rentan terjadi pelanggaran sehingga perlu adanya kesiapan yang lebih maksimal bagi semua petugas pengawas, ” ungkapnya.

Untuk mengantispasi hal tersebut, kata Yadi, kami selaku Panwaslu Kecamatan Nagreg terus mengagendakan pembinaan dan pematangan kesiapan pengawasan bagi semua anggota Panwascam Nagreg dan PKD se-Kecamatan Nagreg.

Beliau menjelaskan, seperti salah satunya kegiatan Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan menghadirkan pemateri dari eksternal dan Bawaslu Kabupaten Bandung, yang sudah diselenggarakan di RM Ponyo Nagreg pada Selasa 5 Desember 2024 lalu

” Selain itu, kami juga secara rutin melakukan Rakor di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Nagreg dengan para PKD se-Kecamatan Nagreg, sebagai upaya tindak lanjut mematangkan kesiapan para petugas untuk melakukan fungsi pengawasan, ” pungkas Yadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Nagreg. ( Akuy)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Lakukan Pembinaan, Panwaslu Nagreg Rutin Gelar Rakor Bersama PKD Maksimalkan Fungsi Pengawasan Wartawan: KUSWANDI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x