Pamekasan – Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, selain persoalan daftar pemilih yang masih menjadi masalah utama bagi Lapas/Rutan terdapat juga persoalan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (05/12/2023).
Bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan. Kedatangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto bersama Kasie Binadik, Rikie Umbaran dan Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendra Dwi Putra disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa koordinasi ini dalam rangka penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Hal ini merupakan langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
“Pada tahun 2024 nanti merupakan tahun politik yang mana, seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih tanpa terkecuali para WBP di Lapas/Rutan. Hal inilah menjadi dasar kegiatan ini terlaksana. Mengingat jumlah WBP yang tidak sedikit di dalam Lapas/Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa TPS khusus juga mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180.
“Untuk saat ini TPS Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sebanyak 3 tempat kemungkinan nanti bisa bertambah guna mempercepat proses pelaksanaan pemilu. Kemudian dengan adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para Warga Binaan bisa menyalurkan haknya sebagai Warga Negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto beserta rombongan. Kami akan segera menindaklanjuti koordinasi ini. Dan kami akan berusaha untuk memfasilitasi pemilihan mereka nantinya pada tahun 2024,” tuturnya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Koordinasi Dengan KPU Kabupaten Pamekasan Wartawan: CHALIK
Tidak ada komentar