Liputan 4 Sumatera Utara,27-10-2023,”Laporan Dugaan Korupsi di Dinkes Serdang Bedagai,Puskesmas Pantai Cermin Tentang Dana Intensif Covid-19,BOK (Bantuan operasional Kegiatan), JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ), HIV ( yang di Danai Global Fund) telah di laporkan Sdri RIRIS NATALIA SIREGAR. Am. AK. Ke Polda Sumatera Utara Tahun 2020 Hingga sekarang tidak ada tanggapan proses Hukum.
Dalam Keterangan Temu Pers dan Tertulis pada 26-10-2023, Ibu Natali Menerangkan Bahwa Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan melibatkan Puskesmas Pantai Cermin awalnya melaporkan(1) Dr Lidya Vera,kepala puskesmas Pantai Cermin yg berada di jalan Haji Tengku Nurdin,(2) Lismaini Bendahara BOK,(3) Romauli Hutasoit Bendahara JKN,dan juga Puskesmas Pegajahan tempat Beliau bekerja.Ibu Riris Melaporkan kasus dugaan tindak pidana ke Polda Sumut,laporan ini di terima subdit 3 dit Reskrimsus dan di tangani penyidik pembantu Aiptu Heston Sipayung.
15 Februari 2022 Melaporkan Aiptu Jeston sipayung ke Propam presisi,tentang tidak mau memberikan Sp2HP,dari Propam di limpahkan ke Wasidik Krimsus,Tapi tidak di tanggapi sampai saat ini.Riris juga melaporkan perihal ketidakprofesionalan aiptu Jeston Sipayung ke Irwasda Polda Sumut tgl 15-2-2022 juga tidak ada kejelasan sampai dgn saat ini,jalan di tempat.
Karena lama tidak ada tindakan hukum saya mengalami intimidasi dan perbuatan perbutan yg tidak menyenangkan, Kemudian Saya melaporkan ke SPKT 8 Juni 2022,di limpahkan ke Subdit IV Renakta Polda tanggal 10 Agustus 2022 di pegang oleh penyidik Brigadir Heni Santa Ana br Guru singa. Lagi lagi tidak berjalan.
Lalu Saya melaporkan Brigadir Heni Santa Ana Guru Singa ke Propam Polda 24 mei 2023.laporan di Limpahkan ke Subdit Wabprof Polda Sumut dengan Penyidik Bripka Edy Syah putra Nasution,Tidak Berjalan juga.
Saya Coba buat Laporan ke Kejatisu tanggal 11 oktober 2022,di Ambil Alih oleh oknum Jaksa Bernama Rudi dan Doni.Kasus tidak berjalan,Lalu Saya melaporkan oknum tersebut ke Aswas/Komjak Tanggal 3-7-2023. Kasus Oknum tersebut ( Rudi dan Doni ) sedang di tangani oleh bidang Pengawasan Kejatisu.
Laporan Saya Tersebut di limpahkan dari Kejatisu ke Kejari Serdang Bedagai,yang di Tangani Kasi Intel Romel Tarigan.
Kejari Serdang Bedagai Melalui Kasi Intel nya Romel Tarigan menolak untuk menangani Kasus tersebut dengan Berbagai Alasan .
Apakah Hukum di Sumatera Utara ini Sudah Mati Rasa. Kasus Dugaan Korupsi Di Dinkes Serdang Bedagai Merugikan Negara Miliaran Rupiah,yang Harus nya di salurkan ke masyarakat,masuk ke Kantong Pribadi Oknum oknum yang tidak bertanggung Jawab.
Kalau permasalahan ini tidak bisa di proses Hukum di Polda Sumut,KejatiSU dan Kejari, Saya akan Melaporkan Secara Tertulis ke Bapak Presiden’ BPK Jokowi ,Menkes Bapak Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Agar dapat membongkar dan menindak lanjuti Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Dinkes Serdang Bedagai yang Mungkin Banyak Melibatkan Oknum dan Pejabat Pemerintahan, Ucap Ibu Riris Natalia Siregar.
Awak Media Mencoba Menghubung Kasi Intel BPK Romel Tarigan dan Mempertanyakan Apakah Alasan Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan Serdang Bedagai yang di laporkan ibu Riris Natalia Siregar tidak di tanggapi.
” Bapak Romel Tarigan Menyatakan, Hasil Pemeriksaan di Kejari Serdang Bedagai di Limpahkan Ke Kejatisu..( j.RY )
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Lapor Pak Kapolri” Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di DINKES Serdang Bedagai Jalan di Tempat 4 Tahun “ Wartawan: JHON NABABAN
Tidak ada komentar