Sergai, Liputan4.com – Berawal dari adanya laporan pihak keluarga korban menghubungi Ketua LPA Sumut Drs.John Edward Hutajulu terkait adanya kasus pencabulan yang dialami anak dibawah umur.
Dimana pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai Berdasarkan Laporkan Polisi LP/B/22/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23/Januari/2024. Telah diamankan 3 pelaku cabul oleh Satreskrim Polres Serdang Bedagai.
Drs.John Edward Hutajulu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut menanggapi hal tersebut langsung mengarahkan Wakil Ketua LPA Sumut Bidang Hukum untuk melihat kondisi korban dan mendampingi korban ke Polres Sergai.
Andi,S.Kom.,S.H.,M.M., selaku Wakil Ketua LPA Sumut berbincang dengan orang tua korban dan melihat kondisi korban sebut saja Bunga (14) pelajar Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sekaligus melakukan pendampingan Rabu 24/1/24.
Andi menyampaikan ” Saya melihat korban alias bunga merupakan anak yang sangat sopan dan pintar, Namun tentunya peranan orang tua harus terus mendampingi dan memantau pertemanan dan penggunaan hand phone di dunia sosial media dan lebih intens untuk ngobrol bersama anak, Sehingga anak mau mencurahkan pikirannya dan apa yang dia alami kepada orang tua dan semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi,”ucapnya
Andi Wakil Ketua LPA Sumut juga mengapresiasi kinerja Polres Sergai yang cepat dalam menindak lanjuti kasus pencabulan ini yang telah mengamankan 3 pelaku dan berharap 2 pelaku lainnya dapat segera diamankan. (Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Lembaga Perlindungan Anak Sumut Kunjungi Korban Kekerasan Seksual di Serdang Bedagai Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar