JENEPONTO—Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Capres Cawapres dan DPD.
Pelipatan dan penyortiran surat suara oleh KPU Jeneponto ikut melibatkan dan memberdayakan warga sebanyak 150 an orang.
Kegiatan ini berlangsung di Gudang 2 KPU Kabupaten Jeneponto, di Jalan Lingkar (Depan RSUD Lanto Daeng Pasewang), Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (8/1/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh menyampaikan, kegiatan ini di Gudang 2 ini adalah pelipatan dan penyortiran surat suara.
“Kegiatan di gudang 2 ini adalah Pelipatan dan penyortiran surat suara dan sudah berlangsung selama dua hari dimulai dari kemarin tanggal 7. Ini adalah pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara DPD,” jelas Sapriadi.
Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh memaparkan jumlah surat suara Capres dan Cawapres, dan surat suara DPD yang akan dilipat dan disortir.
“Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat yaitu berjumlah 301.185 dan 301.185 lembar surat suara untuk DPD. Dari kemarin sudah ada 187.562 lembar yang sudah dilakukan sortir dan pelipatan,” paparnya.
“Target untuk selesai lima surat suara ini sampai tanggal 13 Januari,” kata Sapriadi Saleh.
Soal sortir di hari pertama, mengungkapkan adanya surat suara yang ditemukan rusak.
“Sortir di hari pertama, ditemukan adanya surat suara yang rusak sebanyak 71 surat suara Presiden yang rusak dalam kategori sobek, sudah kita pisahkan yang baik dan maupun yang rusak. Di hari kedua sementara direkap usai sortir dan pelipatan,” ungkapnya.
Sementara, surat suara DPD masih sementara disortir sehingga belum direkap apa yang ditemukan rusak.
Lanjutnya, untuk surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI belum tiba surat suaranya di Kabupaten Jeneponto.
“Surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI besok akan dilaksanakan penjemputan tiga jenis surat suara tersebut dan kalau sudah tiba akan dilakukan juga pelipatan dan penyortiran surat suara,” bebernya.
“Surat suara yang rusak akan dilaporkan ke Provinsi. Untuk tindaklanjutnya, kita masih koordinasi untuk dilakukan pergantian surat suara sesuai dengan jumlah yang rusak. Yang rusak kami temukan saat dilakukan penyortiran oleh petugas sortir. Rusaknya itu dalam kategori sobek,” ungkap Sapriadi.
Kata Sapriadi, bahwa pihak KPU Jeneponto merekrut tenaga penyortiran surat suara dari warga masyarakat Kabupaten Jeneponto
“Kita merekrut tenaga penyortiran dari warga masyarakat Kabupaten Jeneponto dari seluruh Kecamatan. Sedangkan, dari internal KPU Jeneponto hanya menjadi pengawas. tenaga penyortiran terbagi lima kelompok, dari KPU ada pengawas, tim pengawas, tim administrasi, dan tim dokumentasi,” tegasnya.
“Sebelum dilakukan penyortiran, tenaga penyortiran dilakukan simulasi dan penyampaian kepada pihak pesortir bahwa ada ketentuan dan tata tertib yaitu tidak membawa makanan dan minuman ke dalam tempat penyortiran, tidak membawa HP, kuku bersih. Semuanya diperiksa pihak Kepolisian sebelum masuk dan saat keluar diperiksa,” tuturnya.
Sambungnya lagi, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, juga sempat berkunjung ke lokasi penyortiran ini. Pj Bupati Jeneponto mengatensi pihak Dinas Kesehatan agar memperhatikan kesehatan para tenaga yang melakukan penyortiran.
“Pj Bupati Jeneponto mengunjungi lokasi Gudang 2 tempat penyortiran ini. Pak Pj Bupati sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membantu pemeriksaan kesehatan. Alhamdulillah kami bersyukur pak Pj Bupati sudah mengkoordinasikan karena memang kami sangat membutuhkan itu, teman-teman kondisinya kurang fit bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan,” pungkasnya. (*/4dv)
Tidak ada komentar