Mahfud Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Saja Dibeli, Husin Shihab: Saya Sepakat, Hukum Memang Terkadang Suka Diperjual Belikan

HAK SUARA
24 Okt 2023 11:44
Nasional 0 147
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja dibeli. Pernyataan itu diaminkan Husin Shihab.

Ketua Cyber Indonesia itu mengatakan hukum di Indonesia saat ini memang demikian. Kerap diperjual belikan.

“Saya sepakat dengan Prof @mohmahfudmd, di negara ini hukum memang terkadang suka diperjual belikan,” kata Husin dikutip dari unggahannya di X, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya pernyataan Mahfud itu diungkapkan usai MK mengumumkan pembentukan MKMK. Karena adamya laporan masyarakat mengenai dugaan kode etik hakim konstitusi.

Mereka yang ditunjuk ada tiga orang, yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Husin mengatakan, ke depannya Jimly memang bisa saja tidak bisa berbuat apa apa pada Ketua MK Anwar Hsman.

“Saya pun menduga Prof @JimlyAs nanti juga gak bakal bisa berbuat apa-apa untuk menindak Anwar Usman dkk yang diduga telah mencederai netralitas Mk,” ujarnya.

Sebelumnya, Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu optimis dengan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres. Sebab, majelis bisa dibeli dan direkayasa.

“Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang,” kata Mahfud di kawan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x