FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama alamat Lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di l. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, diketahui sempat berubah menjadi Mahkamah Keluarga (MK) beberapa waktu lalu.
Tak diketahui siapa oknum yang melakukan tindakan tersebut, namun, hal itu terjadi bukan tanpa alasan. Mahkamah Konstitusi sebelumnya menjadi sasaran publik, usai menetapkan perubahan pada peraturan batas usia pencalonan presiden/wakil presiden RI.
Banyak spekulasi bermunculan, bahwa keputusan yang ditetapkan Ketua MK Anwar Usman telah memuluskan jalan sang keponakan, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai bacawapres bersama Prabowo Subianto.
Hal tersebut tentu menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai, bahwa Mahkamah Konstitusi seolah telah menjadi Mahkamah Keluarga lantaran rela mengubah undang-undang negara demi anggota keluarga sendiri.
Tak ayal, publik merasa geram dan terjadilah perubahan nama Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps.
Perubahan nama institusi di Google Maps sendiri, sejatinya bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, gedung DPR RI yang berada di Jl. Gatot Subroto No.1, RT.1/RW.3, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270, juga pernah mengalami hal serupa.
Gedung DPR yang aslinya untuk Dewan Perwakilan Rakyat, diubah menjadi Dewan Penipu Rakyat. Bahkan, beberapa kali juga berubah menjadi gedung Istana Tikus, Gedung Tikus, hingga Sarang Tikus.
Tidak ada komentar