Tanah longsor yang menewaskan 31 orang, termasuk 13 anak-anak di sebuah perkemahan tanpa izin di Malaysia tahun lalu disebabkan oleh hujan lebat yang terus-menerus, bukan aktivitas manusia, demikian kesimpulan penyelidikan pemerintah.
Sembilan puluh dua orang sedang tidur di lokasi perkemahan di sebuah pertanian organik di Batang Kali, negara bagian Selangor, ketika sebidang lahan di atasnya yang terletak dekat sebuah jalan umum, tiba-tiba runtuh sedalam 30 meter dan menutupi sekitar satu hektare bumi perkemahan itu.
Sebagian besar orang yang berkemah pada saat itu adalah keluarga yang sedang menikmati liburan akhir tahun, dan 13 dari 31 korban tewas adalah anak-anak. Yang termuda berumur satu tahun.
Tim penyelamat menemukan mayat seorang ibu dan putrinya yang masih balita dalam keadaan berpelukan, dan seorang pria yang terkubur di bawah tanah longsor ditemukan sedang memegangi anjingnya. Sebelas korban adalah guru, siswa dan staf dari satu sekolah.
“Longsor tersebut pada dasarnya disebabkan oleh kegagalan alam, kemungkinan dipengaruhi oleh curah hujan dan faktor geologis,” menurut laporan tersebut, yang diumumkan pada awal bulan ini dan dipublikasikan pada hari Rabu. Para keluarga korban meminta agar pemerintah mempublikasikan laporan tersebut.
Hujan telah turun selama lima hari berturut-turut sebelum tanah longsor pada 16 Desember itu, dengan curah hujan sebesar 118,6 milimeter, kata Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi dalam sebuah pernyataan Selasa. Curah hujan kumulatif selama 30 hari sebelumnya adalah 444,8 milimeter, katanya.
“Hujan deras ini menyebabkan keruntuhan lereng, yang mengubur lokasi perkemahan… di bawah tanah, menyebabkan kerusakan harta benda dan korban jiwa,” katanya. “Penyelidikan tidak menemukan bukti kuat aktivitas antropogenik sebagai faktor penyebab tanah longsor ini.”
Antropogenik mengacu pada perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia. Para pemerhati lingkungan mempertanyakan apakah pembangunan di daerah perbukitan menyebabkan tanah longsor itu. Operator memiliki izin untuk pertanian tetapi tidak memiliki izin untuk menjalankan perkemahan. Sejauh ini belum ada yang didakwa dalam insiden tersebut.
Laporan tersebut menyebutkan dua tanah longsor terjadi dalam selang waktu 20 menit. Laporan itu juga mengatakan, penyelidikan menunjukkan bahwa pemeliharaan jalan dan lereng dilakukan sesuai jadwal.
“Tanpa bukti substansial yang menghubungkan aktivitas manusia dengan tanah longsor, maka masuk akal untuk menganggap hal ini terutama disebabkan oleh kegagalan alam,” katanya. Laporan tersebut mengusulkan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya tragedi tersebut, termasuk membuat peta bahaya dan risiko pada jalan-jalan umum.[ab/uh]
Tidak ada komentar