Maling di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi, Ternyata Kantongi 4 LP

HAK SUARA
25 Okt 2023 14:44
Kriminal 0 120
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Seorang pria bernama Chaerun Jeneru (24) di kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian.

Chaerun diringkus Tim Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di Jalan Daeng Tata Raya Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dantim I Tim Resmob Polda Sulsel, Aiptu Ahmad Junaidi mengatakan, Chaerun Jeneru telah beberapa kali melakukan aksinya di berbagai tempat.

Tercatat, kata Ahmad, ada empat laporan polisi terhadap pelaku dengan kasus pencurian dan kekerasan.

Diceritakan Ahmad, terakhir kali Chaerun beraksi disebuah warung saat korban sementara tidur di kamar indekos. Sekitar pukul 03.00 Wita.

“Warung tempat jualan korban pada saat itu dalam keadaan terkunci,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Rabu (25/10/2023).

Sekitar pukul 05.30 Wita, lanjut Ahmad, korban terbangun dan mencari handphone miliknya.

Namun, dia kaget karena handphone yang dia simpan tepat di sampingnya masih ada sebelum tidur.

“Saat korban terbangun lalu mencari Hpnya yang tersimpan di samping kepala namun korban terkaget dikarenakan hp tersebut tidak ada,” lanjutnya.

Tambahnya, bukan hanya handphone, korban juga kehilangan barang-barang lainnya. Di antaranya tas yang berisikan yang hasil jualan.

Dituturkan Ahmad, Chaerun masuk ke indekos tersebut dengan cara membobol dan merusak gembok pintu warung.

“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu warung,” Ahmad menuturkan.

Diungkapkan Ahmad, akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x