Scroll untuk baca artikel
PMB UNIVERSITAS FAMIKA
Hukum

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Ajukan Penangguhan Penahanan ke Penyidik KPK

13
×

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Ajukan Penangguhan Penahanan ke Penyidik KPK

Sebarkan artikel ini
mantan-wali-kota-bima-muhammad-lutfi ajukan-penangguhan-penahanan-ke-penyidik-kpk
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Ajukan Penangguhan Penahanan ke Penyidik KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima Tahun 2019-2020 mengajukan penangguhan penahanan ke Penyidik KPK.

Kuasa Hukum Muhammad Lutfi, Abdul Hanan di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu konfirmasi dari KPK terkait pengajuan penangguhan penahanan pada pekan lalu.

PMB UNIVERSITAS FAMIKA

“Terkait pengajuan penangguhan penahanan yang kami ajukan ini belum ada tanggapan dari KPK. Masih kami tunggu,” kata Hanan.

Dia berharap KPK bisa segera memberikan tanggapan mengingat alasan pengajuan ini karena kondisi kesehatan Muhammad Lutfi yang harus segera melaksanakan operasi karena penyakit jantung.

Alasan dari pengajuan itu turut dikuatkan dengan surat pemberitahuan riwayat kesehatan Muhammad Lutfi dan rekomendasi tindakan dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

“Jadi, klien kami ini memang sudah lama mengidap sakit jantung,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kliennya sudah lama menerima rekomendasi operasi dari rumah sakit. Namun, Muhammad Lutfi menunda operasi tersebut karena alasan ingin kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung di komisi antirasuah tersebut.

“Karena kalau klien kami lakukan operasi, tentu (proses hukum) terhalang. Apalagi di diagnosa dokternya sudah sangat jelas harus dilakukan operasi,” ucap dia. (ant)