Mardani Ali Sera Ingatkan agar Hukum Tidak Dijadikan Instrumen Kepentingan Politik Usai SYL Tersangka

HAK SUARA
12 Okt 2023 22:38
Nasional 0 120
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan agar hukum tidak dijadikan sebagai instrumen kepentingan politik, menyusul ditetapkannya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tegakkan hukum dengan adil, jangan tajam kepada lawan tapi tumpul kepada kawan. Jangan jadikan hukum sebagai instrumen untuk kepentingan politik dan lain-lain,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia berharap agar hukum ditegakkan tajam kepada siapa pun, tidak hanya ke satu pihak saja. Adapun terkait penilaian dugaan ketidakadilan dalam proses penetapan tersangka SYL, dia menyerahkannya kepada publik.

“Biarkan publik yang menilai karena di banyak informasi juga teman-teman yang dianggap kawan ada masalah juga tapi tidak diungkap. Nah, kami ingin semuanya hukum ditegakkan tajam kepada siapapun jangan ke satu pihak,” ujarnya.

Selaku rekan koalisi Partai NasDem, Mardani pun menyampaikan agar SYL menghormati dan menghadapi proses hukum yang berlaku.

Dia meyakini penetapan tersangka SYL tidak mempengaruhi kuatnya dukungan publik terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

“Pengaruhnya nanti kita lihat di survei, saat ini kami tetap meyakini bahwa dukungan kepada Amin terus menguat,” tuturnya.

Mardani menambahkan bahwa penetapan tersangka SYL menjadi salah satu masalah dari “serangan” bertubi yang harus dihadapi Partai NasDem jelang kontestasi Pilpres 2024.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x