Masa Tandingan (Formalin) Halangi Warga Masyarakat Desa Danau Indah Menggelar Aksi di Depan Gerbang PT Sankei Gohsyu Industries

HAK SUARA
19 Des 2023 23:42
Ragam 0 202
2 menit membaca

Kabupaten Bekasi | Liputan4.com – Warga masyarakat desa Danau Indah Cikarang Barat Kabupaten Bekasi kembali melakukan unjuk rasa ke PT Sankei Gohsyu Industries, Selasa (19/12/2023).

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika massa tandingan yang mengatasnamakan Forum masyarakat lingkungan Danau Indah (Formalin) menghalangi warga yang mau menggelar aksi di depan gerbang perusahaan.

“Jadi kami hanya nyampe dan bertahan di area samping perusahaan untuk menghindari bentrok. Karena hasil dari pengamatan, massa Formalin 99% bukan warga desa Danau Indah,” tutur Muksin sang Korlap Aksi.

“Hasil kami tadi dimediasikan bapak polisi bahwa ada surat untuk perusahaan yang diusung warga atas nama PT Cakrawala Danau Indah, ditolak. Artinya upaya kami mengolah limbah PT SGI ditolak oleh pihak manajemen dengan alasan bahwa mereka tidak bisa meninggalkan PT Harosa dengan dalih kepercayaan dan tidak pernah ada masalah,” ucap Muksin.

Dalam mediasi pun, terang Muksin, awalnya kami minta dipertemukan dengan manajemen PT SGI.

“Akan tetapi setelah kita di dalam PT Harosa hadir. Tidak ada perdebatan di dalam karena memang mereka sudah menyiapkan sebuah surat untuk warga agar disampaikan oleh saya,” jelas Muksin.

Atas penolakan yang kami anggap tidak berdasar itu, ujar Muksin, kurang lebih 500 warga memutuskan untuk tetap bertahan dan terus melanjutkan tuntutan.

“Karena semua adalah masyarakat sekitar, ya yang mau pulang ya pulang dulu, nanti balik lagi. Dan aksi terus akan dilakukan sampai pengelolaan limbah didapat sesuai dengan undang-undang bahwa warga sekitar juga punya hak mengelola limbah PT SGI,” tegas Muksin.

Warga hanya menagih janji kepada PT SGI sesuai janji yang diantaranya sebagai berikut:

-Mediasi pertama,  (8 November 2023) PT Cakrawala beraudiens dengan bapak Wairwasum dan Mr. Tanaka, dimana Mr Tanaka memberi statement akan mendalami PT. Cakrawala dan tidak akan memperpanjang PT Harosa.

-Mediasi kedua, (17 November 2023) pertemuan dengan Mr Tanaka dan Mr Toda yang berjanji akan memanggil PT Cakrawala untuk audiens dengan manajemen, akan tetapi PT Cakrawala menolak pertemuan di perusahaan dengan dasar kondusifitas di perusahaan.

-Mediasi ketiga, (4 Desember 2023) Mr Tanaka bertanya sejauh mana kesiapan PT Cakrawala untuk pengelolaan limbah karena limbah PT SGI adalah bisnis besar. Dan Mr Tanaka akan memberikan jawaban pada 6 Desember 2023 kepada PT Cakrawala.

“Tapi sampai saat ini janji-janji tersebut hanya janji belaka dan belum ada satupun yang ditepati,” pungkas Muksin.

rdahmadsyarif

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Masa Tandingan (Formalin) Halangi Warga Masyarakat Desa Danau Indah Menggelar Aksi di Depan Gerbang PT Sankei Gohsyu Industries Wartawan: RD AHMAD SYARIF

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x