Massa Aksi LSM KPK Nusantara Pertanyakan Lapdu di Kejati Terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel Tahun 2020

HAK SUARA
3 Okt 2023 12:59
Ragam 0 168
3 menit membaca

Liputan4.com, Palembang – Puluhan orang massa aksi dari LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk melakukan aksi Unjuk Rasa terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar, pada Selasa (03/10/23).

Koordinator Aksi, Mukri AS dalam orasinya menuturkan bahwa patut diduga Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar terindikasi korupsi. Untuk itulah KPK Nusantara meminta kejelasan dari pihak Kejati Sumsel terkait Laporan Pengaduan yang sudah dimasukan beberapa bulan yang lalu.

Mukri AS juga menyampaikan jika perjalanan Dinas DPRD Sumsel ini sudah menjadi telaah dan aspirasi dari KPK Nusantara yang disampaikan ke Kejati Sumsel. Dirinya berharap Kejati Sumsel tegak lurus dan selaras dengan kepentingan masyarakat Sumsel terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang sering disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya dari KPK Nusantara.

“Perlu kita Sampaikan kembali kepada Kejati Sumsel ini tentang pembatasan berpergian keluar negeri dalam situasi pandemi Covid 19. Ini merupakan realitas yang dihadapi seluruh dunia termasuk Indonesia dimana semua kegiatan ASN dibatasi. Yang menjadi catatan kita di tahun 2020 adanya perjalanan dinas DPRD Sumsel yang menggunakan anggaran 94 Milyar dan temuan ini menjadi catatan tersendiri yang melabrak surat Edaran Menpan RB. Lewat aksi ini harus dibuka secara terang benderang agar perilaku dugaan korupsi dapat diusut dan diharapkan juga ada pengembalian keuangan Negara,” ujar Mukri.

Dodo Arman selaku Ketua KPK Nusantara turut menyampaikan aspirasinya dengan mengatakan, meminta kejelasan pihak Kejati Sumsel terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar yang diduga melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020.

“Kami meminta langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yang menerima dan menemui kita disini untuk beraudiensi dengan kami agar menjelaskan apa yang sudah kami sampaikan dalam laporan pengaduan kami waktu itu. Kami meminta penjelasan sejauh mana pihak Kejati memproses laporan kami tersebut. Jika tidak, maka kami tidak akan membubarkan diri atau bahkan kami akan mencoba menginap disini,” ujar Dodo.

Dodo Arman juga menyampaikan jika pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk segera menerangkan dan menjelaskan  apakah sudah ada pemanggilan terhadap Ketua DPRD beserta Anggotanya dan Sekwan terkait kemana saja anggara sebesar sebesar Rp. 94 Milyar yang dipergunakan untuk perjalanan Dinas disaat Pandemi Covid 19 tersebut.

“Kemana DPRD bepergian karena semua bandara tutup akibat Pandemi Covid 19. Kami mempertanyakan kemana uang itu dipergunakan karena anggaran bepergian tersebut sungguh sangat fantastis. Kami mempunyai data, ini pemborosan, lantas kemana anggaran semua itu. Kami datang kesini meminta pihak Kejati Sumsel untuk tegas, segera memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Dodo.

Kami tidak akan membubarkan diri sebelum Bapak Kajati Sumsel langsung yang menerima kami secara profesional. Karena kami menduga dan kami telusuri terhadap hotel-hotel dalam perjalanan Dinas DPRD Sumsel tersebut ternyata tidak ada. Kami menduga Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020 adalah FIKTIF, tambah Dodo.

“Kejati Sumsel harus transparan dalam menindak lanjuti setiap laporan kami dan jangan diabaikan karena koruptor sangat meresahkan. Bersihkan bumi Sriwijaya ini dari para koruptor, karena dari itu kami mendukung dan mendesak Kejati segera periksa Ketua dan Sekwan DPRD Sumsel,” harap Dodo.

Perwakilan Kejati Sumsel, Adi Mulyawan selaku Kasi E, saat menjumpai massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa untuk laporannya, nanti silahkan masukan ke PTSP untuk ditindak lanjuti. Nanti laporannya akan kami sampaikan kepada pimpinan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah menyampaikan aspirasinya,” ujar Adi Mulyawan.

Berita dengan judul: Massa Aksi LSM KPK Nusantara Pertanyakan Lapdu di Kejati Terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel Tahun 2020 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: IRWANTO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x