Masuk Pelanggaran Kampanye, Pemasangan APK Dipohon Marak Terjadi di Cicalengka

HAK SUARA
4 Des 2023 12:43
Opini 0 938
2 menit membaca

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang hanya tinggal kurang dari tiga bulan, marak dijumpai alat peraga kampanye (APK) dari para calon anggota legislatif maupun capres di berbagai tempat.

Salah satu tempat pemasangan APK yang masih menjadi favorit adalah pohon. Apalagi pohon-pohon yang letaknya strategis, seperti di pinggir jalan raya.

Padahal pemasangan APK pada pohon adalah termasuk melanggar peraturan yang telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

Ket : Terpantau pemasangan APK dipaku pada pohon, (04/12).

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, dimana KPU melarang pemasangan atribut kampanye, salah satunya di pohon dan tiang listrik. Bukan hanya untuk APK saja, larangan ini pun berlaku pada semua pemasangan iklan.

Pantauan awak media dilapangan, sejumlah APK berupa poster yang di paku ditancapkan pada pohon masih banyak terlihat di sepanjang ruas jalan raya Bypass Cicalengka sampai di sekitar Bundaran Warung Lahang Desa Nagrog, pada Senin (04/12/2023).

Serta masih banyak titik-titik lokasi lainnya yang tersebar di wilayah Kecamatan Cicalengka, ketika ada pohon di pinggir jalan kerap menjadi lahan pemasangan APK maupun iklan.

Hal ini, dalam jangka waktu lama tentunya selain akan merusak dan mematikan pohon tersebut, juga telah merusak nilai keindahan dan fungsi dari pohon itu sendiri.

Tapi anehnya, perilaku pemasangan APK di pohon ini sangat marak disetiap momen menjelang Pemilu, dan dinilai seolah-olah bukan merupakan sebuah pelanggaran kampanye.

Disinyalir hal ini karena belum munculnya kesadaran diri dari para pelaku kampanye dan lemahnya pengawasan oleh pemerintah dan pengawas pemilu, menjadikan pelanggaran seperti ini kerap terjadi.

Semoga pelanggaran pemasangan APK dan iklan di pohon ini, menjadi perhatian serius oleh banyak pihak. Terkadang sebuah kesadaran diri harus diketuk dengan sebuah peringatan ataupun hukuman, sehingga manusia kembali kepada sejatinya diri mereka sendiri.

” Mari kita rawat dan jaga alam ( termasuk pohon ), sehingga alam juga akan menjaga kita manusia ” . ( Akuy )

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Masuk Pelanggaran Kampanye, Pemasangan APK Dipohon Marak Terjadi di Cicalengka Wartawan: KUSWANDI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x