FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Oknum Polisi di Sulsel kembali berulah, melakukan perbuatan tak senonoh kepada mantan kekasihnya hingga sepuluh kali.
Bahkan, menurut pengakuan korban bernama Mawar (23), bukan nama sebenarnya, dia sempat diduga hamil dan diberikan obat untuk aborsi.
“Kurang lebih sepuluh kali, terakhir 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi,” ujar Mawar, Selasa (17/10/2023).
Mawar mengaku sempat telat datang bulan sekitar satu bulan.
Saat itu, kata dia, dirinya dan mantan pacarnya berinisial Bripda FA mulai jarang bertemu pada Mei hingga Juni.
“Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan,” Mawar menuturkan.
Rudapaksa yang dilakukan FA kepada mantan kekasihnya bukan hanya di indekos, namun juga di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.
Mawar menuturkan, aksi bejat FA masih dengan modus yang sama sebelumnya, mengajaknya bertemu lalu menghapus video tak senonoh dirinya.
“Kalau di rumah Wadir itu 16-17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk hapus itu video. Jadi harapan saya setelah saya temani dia di rumah Wadir dia hapus itu video,” ungkapnya.
“Itu pun kesepakatannya hanya ditemani acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan,” sambung Mawar.
Setelah peristiwa itu, kata Mawar, FA terus memberikan teror dengan mengirim video dirinya. Hal itu sontak membuat Mawar mengalami trauma.
Tidak ada komentar