Mendekati Pemilu 2024 PPK Selampung Selatan di Bekali Produk Hukum

HAK SUARA
5 Okt 2023 18:53
Birokrasi 0 162
2 menit membaca

Liputan4.com, Lampung Selatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi Produk Hukum kepad Panitia Pemilihan Kecamatan, ( PPK) selampung selatan, Rabu (05/10/2023).

Sosialisasi yang di laksanakan di Aula kantor KPU lampung selatan sebagai salah satu dimensi dalam tahapan pemilu 2024, Guna menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja produk hukum tentang Pemilu 2024.

Dalam Sosialisasi tersebut narasumber langsung dari Ketua Devisi hukum dan Pengawasn KPU Lampung Warsito, secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razzak.

Dalam sambutannya, Ansurasta menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang harus di sampaikan kepada petugas penyelenggara yang berada di kecamatan, Karna menurut dirinya menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

“produk hukum ada yang sifatnya eksternal, dan internal harus disampaikan ke masyarakat luas,” ucap dia

Lebih jauh ansurasta menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 saat ini masuk pada tahapan verifikasi administrasi para peserta pemilu, dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

“Finalnya, masyarakat akan bisa mengetahui parpol mana saja yang akan mengikuti pemilu 2024 pada bulan desember nanti”, ujar Aan.

Sementara itu, Ketua Devisi hukum dan Pengawasan KPU Lampung Warsito usai memberikan sosialiasi di hadapan para media menyampaikan, bahwa aturan yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti masih sama dengan pemilu 2019 kemarin.

“Ada beberapa tantangan yang berpotensi akan terjadi pada pemilu 2024 nantinya, yaitu hasrat yang tinggi untuk menjadi peserta sehingga teknis verifikasi harus lebih baik lagi, kemudian potensi kampanye pilpres yang lebih mengemuka dibanding kampanye Pileg dan DPD,” kata dia

Dirinya juga menambahkan pemahaman pemilih dan teknis pencoblosan, beban penyelenggara pemilihan yang tinggi serta potensi money politik, isu sara, politik identitas dan hoaks yang perlu diwaspadai. Artinya, bahwa dasar hukum yang berlaku untuk pelaksaksanaan pemilu 2024 tidak berubah.

Bahkan menurut Warsito, sosialisasi yang ke-9 Ini, akan terus dilaksanakan ke semua Kabupaten/Kota.

Berita dengan judul: Mendekati Pemilu 2024 PPK Selampung Selatan di Bekali Produk Hukum pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: SRI WIDODO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x