LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Peranan komite sekolah dinilai belum maksimal sebagai alat kontrol sekaligus penyalur aspirasi para orang tua murid. Komite sekolah cenderung hanya sebagai alat untuk pengumpul dana dan alat penyelesaian masalah saja, Kamis (30/11/2023).
Peranannya yang kurang maksimal hampir terjadi disemua sekolah yang ada, tidak terkecuali diwilayah satuan pendidikan kecamatan cicalengka.
Hasil pantauan awak media liputan4.com menyoroti kondisi komite sekolah di satuan pendidikan kecamatan cicalengka, didapatkan banyak persoalan. Diantaranya dari mulai keanggotaan, peranan, dan keterlibatan komite sekolah yang sangat kurang diberikan ruangnya.
Padahal berdasarkan Pemendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah bahwa komite sekolah merupakan badan mandiri yang tidak ada kaitannya dengan sekolah maupun lembaga pemerintah lainnya. Komite sekolah bersifat mandiri, tetapi keduanya memiliki hubungan mitra yang dibangun atas dasar kerja sama.
Peran komite sekolah, diantaranya : 1). Sebagai lembaga pemberi pertimbangan (advisory agency), 2). Sebagai lembaga pendukung (supporting agency), 3). Sebagai pengontrol (controlling agency), dan 4). Sebagai lembaga mediator (mediator agency).
Namun yang terjadi selama ini malah sebaliknya, komite sekolah malah tidak merepresentasikan dan mewakili aspirasi wali murid, sehingga cenderung tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan di sekolah.
Kenyataan dilapangan, anggota komite sekolah malah adalah guru, tokoh, pejabat pemerintahan, dan banyak yang bukan orang tua murid di sekolah. Dimana kepengurusannya pun lebih panjang, tidak jelas, dan sangat rawan terjadi penyalahgunaan wewenang.
Implementasinya dalam pengelolaan sekolah sangat jauh dari yang diharapkan. Komite sekolah sangat jarang dilibatkan dalam keberlangsungan kegiatan sekolah, seolah-olah keberadaannya antara ada dan tiada.
Peranannya hanya nampak pada saat ada permasalahan yang muncul dan ada kebutuhan pengumpulan dana disekolah, disinilah baru seolah-olah ada yang namanya komite sekolah, selebihnya nyaris tidak ada dan tidak nampak.
Keterlibatan yang sangat rendah dari komite sekolah, banyak juga disebabkan karena perlakuan dan kebiasaan dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah yang seolah-olah tidak mau melibatkan komite sekolah, tertutup, dan tidak mau diketahui pihak luar.
Komite sekolah masih terkesan hanya sebagai lambang pelengkap organisasi saja, segala sesuatu penyusunan kebijakan didominasi kepala sekolah baik itu RAPBS dan RKAS. Komite sekolah hanya bagian menandatangani dokumen yang sudah jadi dan disiapkan pihak sekolah.
Padahal fungsi komite sekolah sangat penting dalam menjalankan program sekolah. Peran dan fungsi komite sekolah perlu diketahui agar semua warga sekolah dapat secara bersama-sama meningkatkan mutu sekolah itu sendiri.
Peran komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, kepala sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan. Oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan efisien. ( Akuy )
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Mengkritisi Peran Komite Sekolah di Satker Pendidikan Cicalengka, Antara Ada dan Tiada Wartawan: KUSWANDI
Tidak ada komentar