Menteri Dinilai Perlu Izin Cuti dari Presiden bila Maju Pilpres 2024

HAK SUARA
21 Okt 2023 00:42
Politik 0 192
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik Tarech Rasyid menyebutkan untuk para Menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang ingin maju pada Pilpres 2024 memerlukan izin dari Presiden RI.

Tarech yang juga Rektor Universitas IBA Palembang saat diwawancara di Palembang, Jumat, mengatakan baik capres maupun cawapres yang masih berstatus Pejabat Pemerintah seperti Menteri, Gubernur dan Kepala Daerah tidak perlu mundur dari jabatan tetapi cukup meminta izin cuti dari Presiden RI.

Ia menjelaskan jika hal itu telah diatur dalam Undang Undang No 17 Tahun 2017 yakni tentang Pemilu, juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

“Dalam masa cuti itu cawapres tentu terlibat dalam kegiatan Pemilu, yaitu mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penetapan calon pasangan Pilpres Tahun 2024, hingga kampanye,” ujar Tarech.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x