Merasa Sangat Di Rugikan Warga Adukan Oknum Kaling Banjit Ke Mapolres Way Kanan.

HAK SUARA
1 Mar 2024 13:41
Kriminal 0 127
2 menit membaca

Way Kanan – LIPUTAN4.com || Dimana dugaan para koban pungutan liar (Pungli) PTSL tanah di Kelurahan Pasar Banjit, Way Kanan siap mengadukan ke Mapolres way kanan,

Warga Lingkungan V Kelurahan Pasar Banjit mendatangi Mapolres Way Kanan dimana didampingi aktivis penggerak masyarakat yakni Sandi.Jumat 01/03/2024

Setelah sebelumnya, kasus yang melibatkan Kepala Lingkungan V.MK itu telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat setempat.

“Atas persetujuan dan keinginan para korban pembuatan sertifikat, kamu mau ngadu ke Polres Jadi kalau dugaan kami ada unsur penggelapan dan juga pungli tepi nanti kita lihat di penyidik dulu,” ucap Sandi.

Menurutnya, pembuatan sertifikat itu sudah sejak tahun 2021 lalu tapi hingga kini buku sertifikat tersebut tidak juga kunjung datang.

“Warga ini ada sekitar 40 orang yang sudah membayar berkisar Rp500 ribu sampai Rp2 Juta, Makanya nanti penyidik yang tahu, masuk pasal mana yang akan menjeratnya,” ujarnya.

Karena santer mencuat, kata Sandi, oknum Kaling itu mendatangi para korban untuk memberikan sejumlah uang, sebagai pengembalian.

“Kenapa baru sekarang keinginannya mengembalikan kalau mau dikembalikan penuh lah semua ini Cuma mau di kembalikan Rp300 ribu, sisanya katanya untuk uang jalan. Kan sudah ga bener ini,” lanjutnya.

Harapannya penyidik kepolisian dapat memberikan keadilan bagi para korban sehingga ke depannya tidak terulang kembali.

“Dari informasi ini sudah yang kesekian kalinya dan tidak pernah jadi Makanya kali ini kita harus proses melalui jalur tindakan hukum ,” tegas Sandi.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Merasa Sangat Di Rugikan Warga Adukan Oknum Kaling Banjit Ke Mapolres Way Kanan. Wartawan: JUNADI RM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x