FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebut, Bripda FA tetap bertugas meskipun telah dipolisikan oleh mantan pacarnya.
Seperti diketahui, Mawar (23), bukan nama sebenarnya dirudapaksa hingga sepuluh kali oleh FA disertai dengan pengancaman.
“Tetap dia bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan,” ujar Komang saat ditemui di Lapangan Karebosi usai agenda Gelar Pasukan Mantap Brata 2023-2024, Selasa (17/10/2023).
Meskipun demikian, Komang mengatakan, FA tetap dalam pengawasan Propam.
“Tetap dalam pengawasan propam, bisa di Patsus dan bertugas,” Komang menuturkan.
Tambahnya, saat ini kasus yang menjerat FA itu sementara dalam proses oleh Propam Polda Sulsel.
“Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu,” tukasnya.
Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kalau dilaporkan pasti diproses. Kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis bernama Mawar, bukan nama sebenarnya menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan pacarnya sendiri.
Mawar saat dikonfirmasi menceritakan bagaimana dirinya diperlakukan tak senonoh bagaikan budak seks oleh sang mantan.
Yang menarik perhatian publik, mantan pacar Mawar yang diduga sebagai pelaku merupakan Oknum Polisi berpangkat Bripda.
Penelusuran fajar.co.id, dia berinisial FA (23) dan bertugas di Polda Sulsel.
Tidak ada komentar