Miliki Sabu 16 Paket Siap Edar, Warga Bandar Khalifah Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

HAK SUARA
28 Jan 2024 13:42
Kriminal 0 137
2 menit membaca

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Mengantisipasi maraknya peredaran narkotika, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut kembali melaksanakan penindakan kepada pemilik dan pengguna narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Penindakan dilakukan dengan ditangkapnya seorang pria pengangguran berinisial J (36) dari dalam rumahnya di Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara pada hari Selasa dini hari (23/01/24).

“Saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (28/01/24).

Petugas mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang diterima, tepatnya didalam sebuah rumah. Dengan didampingi kepala dusun, kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi rumah tersebut dan dari penggeledahan ditemukan 16 paket sabu siap edar dari dalam kantong celana pelaku dan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.

“Ada 16 paket sabu dengan berat 4,98 gram yang siap edar berhasil disita polisi. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop”, ungkap Kasi Humas.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif, dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi. (Dmk)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Miliki Sabu 16 Paket Siap Edar, Warga Bandar Khalifah Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Wartawan: SARIANTO DAMANIK

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x