MEMPAWAH– Kabupaten Mempawah menjadi salah satu daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Indonesia,minimnya peluang kerja di daerah menjadi salahsatu penyebabnya.
Pegiat Perlindungan Buruh Migran Indonesia (PMI), Iswandi mengungkapkan, negara-negara tujuan PMI ilegal asal Kabupaten Mempawah mayoritas adalah Malaysia. Namun, ada juga negara lain seperti Arab Saudi, Myanmar dan lainnya.
“Kalau data valid, kita tidak ada karena PMI ilegal ini sulit terdeteksi, Namun, kita memperkirakan setiap tahun ada ratusan masyarakat Mempawah yang menjadi PMI ilegal, Kebanyakan tujuan PMI Ilegal dari Mempawah adalah Malaysia, Karena akses paling dekat” ungkap Iswandi, Minggu (8/10/2023) siang.
Lebih jauh, Iswandi menjelaskan, profesi yang dikerjakan PMI ilegal asal Mempawah cukup beragam. Mulai dari buruh bangunan, buruh perusahaan, buruh perkayuan, kedai hingga pembantu rumah tangga.
“Pekerjaannya yang tidak membutuhkan skil khusus sehingga peluang kerjanya bisa lebih besar,” tuturnya.
Lantas, apa yang menyebabkan warga Mempawah memutuskan menjadi PMI Ilegal. Menurut Iswandi dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, minimnya peluang atau kesempatan kerja di daerah. Sementara tuntutan kebutuhan hidup keluarga semakin besar dan terus meningkat.
“Ditambah lagi dengan tawaran-tawaran dari calo yang menggiurkan dengan kemudahan kerja dan penghasilan yang besar membuat warga Mempawah tertarik menjadi PMI ilegal,” paparnya.
Iswandi menyesalkan peran Pemerintah Kabupaten Mempawah. Iswandi menilai, Pemerintah Kabupaten Mempawah tak mampu menggunakan kekuasaannya untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Upaya Pemda ada, namun hanya sebatas sosialisasi. Harusnya Pemda jemput bola dengan memfasilitasi pemberangkatan dan memudahkan masyarakat menjadi pekerja legal ke luar negeri. Jangan semuanya terlalu kaki dengan aturan hingga mempersulit masyarakat,” cecarnya.
Minimnya kesempatan kerja juga disampaikan Tokoh Adat Panglima Jilah saat menghadiri acara Gema Bina Bangun Desa (GBBD) di Desa Benuang dan Desa Sambora, Kecamatan Toho, Selasa (3/10/2023) pagi. Dihadapan Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD Pemkab Mempawah, pria bernama Agustinus ini mengungkapkan banyak masyarakat yang harus merantau ke kota hingga ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan.
“Disini minim sekali pekerjaan. Sehingga, banyak anak-anak kami yang harus merantau ke kota bahkan ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan,” keluhnya.
Karena itu, Panglima Jilah mengharapkan dorongan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk memfasilitasi masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Rata-rata pekerjaan masyarakat disini bertani dan berkebun. Penghasilan dari bertani dan berkebun sulit untuk menopang kebutuhan ekonomi sehari-hari. Maka, kami membutuhkan pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.
Untuk itu, Panglima Jilah menghendaki agar Pemerintah Kabupaten Mempawah memfasilitasi kegiatan pelatihan guna mendorong kreatifitas para UMKM baik dibidang pertanian, peternakan dan lainnya agar lebih maju dan berkembang serta produktif.
“Kita butuh dukungan pemerintah semacam pelatihan dan bantuan untuk pemberdayaan UMKM agar bisa lebih maju dan berkembang,” pendapatnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, Herlinda, SH tak menampik jumlah masyarakat Mempawah yang menjadi PMI ilegal terus bertambah. Namun, dia memastikan pihaknya terus berupaya meminimalisir PMI ilegal di masyarakat.
Herlinda menjelaskan, pihaknya mengedukasi Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tentang prosedur bekerja ke luar negeri sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“PP Nomor 59 tahun 2021, salah satu tugas desa adalah memantau keberangkatan dan kepulangan PMI. Jadi, melalui sosialisasi itu diharapkan Kades dan perangkat desa dapat memberikan pencerahan kepada masyarakatnya,” harap dia.
Tak hanya itu, sambung Herlinda, upaya lain dilakukan pihaknya dengan memberikan baliner ke seluruh kecamatan tentang tata cara bekerja keluar negeri secara prosedural hingga melakukan pendataan di desa-desa berkenaan dengan jumlah warga yang bekerja di luar negeri.
“Kedepan, kami juga akan memasamg spanduk stop TPPO melalui PMI di 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah. Lalu, kami juga menyediakan informasi lowongan kerja keluar negeri melalui website sikristal,” paparnya.
Herlinda mengakui, salah satu permasalahan dalam pemenuhan lapangan kerja di Kabupaten Mempawah yakni belum sesuainya kebutuhan perusahaan dengan skill yang dimiliki masyarakat. Sehingga, tak jarang lowongan kerja yang ada tidak dapat memenuhi kriteria kebutuhan perusahaan.
“Namun jika dikatakan lapangan pekerjaan sulit bisa jadi iya, bisa jadi juga tidak demikian. Misalnya, kami mendapatkan keluhan dari perusahaan sawit di Kabupaten Mempawah, masih banyak lowongan kerja untuk pekerjaan memanen dan pembersihan lahan yang belum terisi,” pungkasnya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Minimnya Kesempatan Kerja di Daerah, PMI Ilegal Terus Bertambah pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: Tyo
Tidak ada komentar