Medan, HakSuara.Co.id — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara (DPD GMNI Sumut) ,Nissa dalimunthe meminta klarifikasi KPAD labuhanbatu utara terkait tandatangan surat 2 lembar dan pembubuhan cap 3 jari anak-anak KTPHS yang terdampak penggusuran beberapa waktu lalu (02/03/2026)
Pada tanggal 27 Februari 2026 ,beberapa anak anak KTPHS mengadukan kepada DPD GMNI sumut terkait mereka dipanggil ke kantor atau keruangan guru ,saat memasuki ruang guru datang beberapa oknum tidak mereka kenali ,Memberikan beberapa pertanyaan dan menyuruh beberapa anak tersebut untuk menandatangani 2 kertas dan membubuhi cap 3 jari apabila belum bisa bertandatangan.
“Jadi kemarin saya ke ktphs,beberapa anak ktphs itu mendatangi saya terus cerita bahwa sewaktu disekolah mereka dipanggil oleh guru dan disuruh keruang guru, Setelah itu ada beberapa orang datang ,saya tanya siapa yang datang itu mereka bilang orang KPAD, Mereka bertanya terkait penggusuran dan dimana kami tinggal serta menyuruh kami menandatangi surat yang mereka tidak tahu apa isinya ” Ujar nissa dalimunthe.
Selanjutnya,anak-anak KTPHS menyatakan bahwa ini bukan pertemuan pertama kali ,Setelah eksekusi 28 januari 2026 KPAd datang kesekolah dan menyatakan hari sabtu 28 februari 2026 KPAD akan datang lagi, dimana anak-anak ktphs takut untuk sekolah dan ditanya-tanya oleh beberapa orang yang tidak mereka kenali.
” Dan anak-anak ktphs menyatakan bahwa ini bukan pertama kali mereka bertemu, setelah beberapa hari pasca penggusuran ,KPAD hadir memberikan pertanyaan dan menyatakan jangan kasih tahu orang tua,
“keesokan harinya pada Hari sabtu mereka datang lagi untuk menjumpai anak-anak KTPHS ,namun mereka takut untuk sekolah,dan hal hal seperti ini kita duga adalah intimidasi terhadap anak-anak” ujar nissa dalimunthe
Menurutnya ,DPD gmni sumut mengecam keras tindakan tersebut, dan meminta klarifikasi KPAD LABURA terkait surat yang ditandatangani anak-anak KTPHS ” Anak-anak ini kan masih sekolah dasar ,belum bisa mengerti hukum ,Nah mereka diminta tandatangani itu untuk apa.
Saya mengecam keras, menurut saya ini adalah dugaan intimidasi terhadap anak -anak dibawah umur,Mereka harus klarifikasi hal tersebut, Dan kita takutkan surat-surat tersebut disalahgunakan oleh beberapa oknum ” tutup nissa dalimunthe













