Keterangan gambar : Betor yang dikendarai Sudarmanto tidak sengaja menyerempet Kaki Korban saat melakukan Demo di kilang kayu / Dmk
Tebing Tinggi, Liputan4.com – Betapa sedih dan kecewanya Sudarmanto Alias Darman (61) warga Jalan Koperasi, LK II, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara dan seluruh keluarga besarnya. mereka merasakan ada ketidakadilan dengan penegakkan hukum di negeri ini.
Pasalnya, hanya gegara Sudarmanto tidak sengaja menyerempet atau menyenggol bagian kaki pria bernama Sari warga Jln LKMD l, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan dengan becak bermotor (betor) yang dikendarainya, Sudarman pun menjadi terdakwa dan kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi.
Menurut Istri Sudarman Jumiati, Sudarman tidak sengaja melakukan hal itu, bahkan Sudarman tidak pernah melakukan suatu kesalahan apapun, Namun yang membuat mereka sedih dan kecewa, Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut menindaklanjuti laporan Sari selaku korban langsung menetapkan Sudarman sebagai tersangka dengan kasus penganiayaan dan kini telah di vonis 12 bulan oleh hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi pada kamis (15/12/2023).
Dijelaskannya, Kejadian itu terjadi pada tanggal (12/06/2023) yang lalu, Ketika Suaminya hendak mengangkut barang milik kilang kayu 2000 dengan menggunakan betor. Namun tanpa diketahui, ketika masuk ke kilang kayu tersebut, ada kerumunan warga sedang melakukan demo. Kemudian Sudarman melintasi kerumunan pendemo tersebut. tanpa disadari dan tanpa disengaja, Bagian kaki salah satu pendemo yakni Sari terserempet atau tersenggol besi bagian roda.
” Suami saya kan tukang becak ngantar kayu dari kilang 2000. Pagi sekitar jam 09.00 wib suami saya ngantar, terus dapat telfon sama toke (bos red) sekitar jam 10.30 untuk mengangkut kayu kembali. Jadi suami saya gak tau lah kalau ada demo, Dia (Sudarman red) masuk aja. Difikirnya karena dia masuk bawa betor orang kan pada minggir. Rupanya gak sengaja dan gak tau kalau kaki korban kena bagian ban samping. Korban ngalami luka gores ” Ungkapnya saat dikonfirmasi Liputan4.com dan diamini kedua adik Sudarman, Sabtu (16/12/2023).
Selain dari keterangan Istri dan kedua adik Sudarman, Peristiwa yang terlihat tidak sengaja itu, juga di videokan oleh warga yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Dalam video tersebut, Korban setelah terkena serempet langsung berjalan dan naik ke betor Sudarman tanpa terlihat ada luka yang serius yang menyebabkan cacat.
Menanggapi hal itu, Ipda Supriyadi Kanit Reskrim Polsek Rambutan saat dikonfirmasi via whatsapp Sabtu (16/12/2023) menerangkan, jika perkara tersebut telah P21 dan telah sidang.
” Untuk perkaranya sudah P21 dan sudah sidang” Terangnya singkat. (Dmk)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Miris!!, Tidak Sengaja Menyerempet, Pengendara Betor di Tebingtinggi Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan: SARIANTO DAMANIK
Tidak ada komentar