MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Alissa Wahid: Saya Harap Jokowi Cegah Putranya

HAK SUARA
17 Okt 2023 10:24
Nasional 0 136
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau kerap disapa Alissa Wahid, memberikan reaksi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan batas usia Capres-cawapres.

Putri sulung Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid itu berharap, Gibran Rakabuming yang dipertaruhkan nasibnya pada putusan itu menolak jika dicalonkan sebagai Cawapres.

“Berharap bukan hanya pada Gibran untuk menolak,” ujar Alissa dalam cuitan Twitternya (17/10/2023).

Bukan hanya berharap pada Gibran, tapi juga pada ayahnya yang saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesia.

“Saya juga berharap Presiden Jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres,” Alissa menuturkan.

Alissa kemudian meminta untuk memberikan waktu kepada yang lain.

Hal itu agar Jokowi terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga.

“Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga,” tandasnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan pengubahan batas usia minimal 40 capres dan cawapres. MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

“Mengadili menolak permohinan untuk seluruhnya,” katanya.

Hal tersebut karena pokok permohonan tidak pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk keseluruhannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x