Muhaimin Iskandar Sudah Periksakan Diri di Rumah Sakit, KPU Bilang Tetap Harus Tes Kesehatan Lagi Usai Daftar Cawapres

HAK SUARA
13 Okt 2023 19:28
Politik 0 148
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID — Jumat siang, Muhaimin Iskandar melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta untuk melengkapi syarat pengajuan pendaftaran capres-cawapres ke KPU RI.

Meski sudah cek kesehatan secara mandiri, KPU RI menegaskan bahwa semua bakal pasangan capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU harus melakukan tes kesehatan di bawah koordinasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan, bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tetap harus melakukan tes kesehatan lagi yang difasilitasi oleh KPU setelah resmi mendaftar sebagai cawapres.

“Iya, betul (harus tes kesehatan lagi),” kata Hasyim di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Menurut Hasyim, tes kesehatan mandiri yang dilakukan Muhaimin itu berbeda dengan tes dari KPU setelah dia resmi mendaftarkan diri. Tes kesehatan yang dilakukan Muhaimin di RSUP Fatmawati Jakarta itu diperlukan untuk mendaftar ke KPU sebagai syarat surat keterangan sehat.

“Intinya, siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat. Nanti, ketika datang ke KPU didaftarkan oleh partai politik, ya, membawa surat keterangan sehat tersebut,” jelas Hasyim.

Oleh karena itu, setiap bakal pasangan capres-cawapres akan difasilitasi pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh KPU RI.

Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memastikan bahwa bakal capres dan bakal cawapres tersebut tidak memiliki gangguan jasmani yang dapat mengganggu tugas sebagai presiden atau wakil presiden kelak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x