FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah partainya telah menerima uang korupsi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Sahroni mengakui partainya menerima sumbangan dana bencana sebesar Rp20 juta.
“Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem,” kata Sahroni mengawali pernyataannya, Kamis (12/10/2023).
“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut uang Rp 20 juta itu masuk ke rekening khusus bencana alam Fraksi NasDem DPR. Uang itu diperuntukkan bagi bantuan bencana alam.
Sahroni juga mengatakan bahwa pihaknya bersedia mengembalikan dana tersebut apabila diperintah oleh KPK.
Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan akan transparan dalam mengusut aliran dana korupsi SYL.
“Kami terbuka dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk dalam menyelesaikan perkara Tersangka SYL dkk tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Dia menjelaskan proses penyidikan kasus korupsi SYL masih bergulir dan akan membuka besaran aliran uang korupsi SYL yang diduga mengalir ke NasDem.
“Sehingga mengenai hal dimaksud pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang kepada partai tersebut,” jelas Ali. (Pram/Fajar)
Tidak ada komentar